banner 728x250  

Agenda Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ketua Fraksi PAN Tolak: Ini Sarat Mal Administrasi

INDIWARTA.COM,TAKALAR,–Agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar yang di jadwalkan akan di lakukan pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 pada pukul 11:00 WITA dengan agenda rapat, Penyerahan Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kab.Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat, Daerah, Jum’at 08/12/2023D

Asar rapat paripurna DPRD Takalar setelah di laksanakannya rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar yang di pimpin lansung oleh Ketua DPRD Takalar Muh.Darwis Sijaya tadi Jum’at tanggal 08 Desember 2023 yang dianggap Mal Administrasi oleh ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pahriyadi

Sesuai surat yang di terimah oleh ketua Fraksi PAN Pahriyadi dengan nomor surat 005/29 /DPRDIXI/2023, ini yang di anggap tidak benar karna hanya di hubungi via telpon selulernya atau lewat aplikasi WhatsApp oleh salah staf di DPRD Takalar

Hal tersebut di sampaikan kepada media bahwa,”saya sebagai ketua fraksi PAN tidak menerima di agendakannya rapat paripurna pada hari Senin tanggal 11 Desember, yang curiga bahwa ada beberapa tandatangan di daftar Hadir Rapat Bamus itu di palsukan, dan itu jangan sampai terjadi, saya pastikan bahwa saya akan polisikan yang memalsukan tanda tangan anggota DPRD, Terang Pahriyadi

Terlisah PJ.Sekretari DPRD Takalar, Hijrah ymg di konfirmasi oleh media di Kantor DPRD Takalar Jum’at sore (08/12) mengatakan bahwa,”terkait rencana agenda rapat paripurna DPRD Takalar yang di jadwalkan hari Senin tanggal 11 itu Insya Allah akan di laksanakan sesuai jadwal yang sudah di sepakati tadi di rapat Bamus, Sebut PJ Sekwan

Terkait dengan, yang permasalahkan oleh ketua fraksi PAN, Pak Adi harusnya datang, dan terkait rapat tidak pernah kami sampaikan lewat telpon fan kalau pun ada yang menelpon, Bukan saya yang telpon ketua fraksi PAN, Bantah Hijrah

“Kalaupun pak Adi mau komplen atau menolak rapat paripurna , silahkan komplen di paripurna, dan tadi pak Adi tidak hadir di rapat Bamus, Terang Hijrah

Adapun Agenda rapat paripurna DPRD Takalar yang akan di laksanakan pad hari Senin 11 Desember 2023 yang akan di gelar si ruang rapat lantai 2 DPRD Takalar dengan susunan agenda yakni:

Rapat Paripurna dalam rangka :

1. Penyerahan Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kab. Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

2. Laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 07 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

3. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dilakukan pada akhir Pembahasan antara DPRD dan Bupati atau Pejabat yang mewakili terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

4. Persetujuan Anggota DPRD secara lisan dan
Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kab. Takalar terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (*)

error: waiit