banner 728x250  

     

Kanim Makassar Memperingati 52 Tahun Korpri, Penguat NKRI dan Pelindung ASN

INDIWARTA.COM,MAKASSAR–Tahun 2023 ini Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI telah mencapai umur yang ke 52 tahun. Dalam memperingatinya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan Upacara Peringatan Hari KORPRI yang ke-52 dengan tema KORPRIKAN INDONESIA.

Upacara ini digelar pada halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan di ikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan PNPM. Upacara ini di pimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bapak Andi Ruswan yang juga sekaligus membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

banner 728x250  

Dalam sambutan yang dibacakan, Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional bapak Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan beberapa poin penting diantaranya bahwa Korp Pegawai Republik Indonesia ini diharapkan mampu menjadi salah satu faktor penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena anggota KORPRI mencakup seluruh bidang yang memiliki banyak program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu KORPRI juga diharapkan dapat menjadi pelindung bagi seluruh Aparatur Sipil Negara yang bekerja sebagai Pelaksana kebijakan publik, Pelayan publik, Perekat dan pemersatu bangsa.

error: waiit