INDIWARTA.COM,MAKASSAR–Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar telah menerapkan inovasi yang luar biasa untuk menjadikan prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagai pedoman utama dalam setiap aspek layanannya. Upaya ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM.01.01-2435 tentang Pemberian Fasilitas bagi Kelompok Rentan dalam Layanan Penerbitan Paspor Berdimensi Ramah Hak Asasi Manusia.
Dengan fokus pada kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap hak-hak dasar individu, kantor ini telah mengimplementasikan sejumlah fasilitas ramah HAM yang luar biasa.
Penasaran fasilitas ramah HAM apa saja yang ada di Kanim Makassar? Berikut beberapa di antaranya.
1. Parkiran Khusus untuk Orang Berkebutuhan Khusus
Kantor Imigrasi Makassar telah menyediakan parkiran khusus bagi individu dengan kebutuhan khusus, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Langkah ini memastikan bahwa akses ke kantor tidak hanya mudah, tetapi juga nyaman bagi semua pengunjung.
2. Alat Bantu Dengar untuk Tunarungu
Kantor ini dilengkapi dengan alat bantu dengar yang membantu individu tunarungu berkomunikasi dengan petugas dan mengakses informasi yang diperlukan. Dengan ini, Kantor Imigrasi Makassar memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam proses komunikasi.
3. Buku Braille untuk Tunanetra
Buku Braille telah disediakan di Kantor Imigrasi Makassar untuk membantu individu tunanetra. Ini mencakup informasi penting tentang peraturan imigrasi, persyaratan visa, dan layanan yang ditawarkan oleh kantor. Dengan langkah ini, Kantor Imigrasi Makassar memastikan bahwa individu tunanetra dapat mengakses informasi kunci dengan mudah.
4. Jalan Landai
Kantor ini telah merancang semua area, termasuk jalur akses, agar landai, memastikan bahwa individu dengan kebutuhan mobilitas dapat dengan mudah mengakses seluruh bangunan tanpa hambatan.
5. Kacamata Baca
Kantor ini menyediakan kacamata baca bagi pengunjung yang membutuhkannya. Ini membantu mereka yang memiliki masalah penglihatan dalam membaca dokumen atau informasi tertulis dengan jelas.
6. Tongkat dan Kursi Roda untuk Orang Berkebutuhan Khusus
Kantor Imigrasi Makassar telah memastikan ketersediaan tongkat dan kursi roda yang dapat dipinjam oleh pengunjung yang memerlukan alat bantu ini. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kenyamanan kepada individu dengan mobilitas terbatas.
7. Toilet Khusus Disabilitas
Fasilitas toilet yang khusus disabilitas juga telah disediakan di Kantor Imigrasi Makassar. Ini memberikan akses yang mudah dan nyaman bagi individu dengan kebutuhan khusus, memastikan privasi dan keamanan mereka.
Selain dalam bentuk infrastruktur, Kanim Makassar juga memiliki serangkaian kebijakan yang lebih memprioritaskan orang berkebutuhan khusus dalam setiap pelayanannya.
Selain disabitas, ada tiga kriteria lainnya yang mendapatkan layanan prioritas, yakni lansi yang berumur 60 tahun ke atas, balita, dan ibu hamil/menyusui.
Kebijakan yang diberikan adalah fasilitas antrian Walk-in, artinya masyarakat pengguna layanan Ramah HAM dapat langsung ke kantor Imigrasi Makassar untuk membuat paspor tanpa melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
Selain itu, layanan Ramah Ham juga disediakan Booth foto khusus, agar pengguna layanan Ramah Ham dapat dilayani lebih mudah dan lebih cepat.
Upaya ini adalah bukti nyata dari komitmen Kantor Imigrasi Makassar untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi dalam layanan publik. Dengan menyediakan fasilitas yang ramah HAM, kantor ini menjadikan setiap pengunjung sebagai prioritas utama, memastikan bahwa hak dan martabat setiap individu dihormati dengan sepenuh hati. Semoga langkah ini menginspirasi lembaga pemerintah lainnya untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam memberikan layanan yang adil dan inklusif.