Lurah Pappa Tegaskan Pendataan Harus Tepat Sasaran: “Turun Bersama, Data Tidak Boleh Salah”

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kelurahan Pappa memperketat proses pemutakhiran data penerima manfaat melalui rapat musyawarah yang digelar di Aula Kelurahan Pappa, Jumat (14/11/2025). Rapat ini dipimpin langsung Lurah Pappa, Firmansyah Habsi, S.Sos, dan dihadiri jajaran kecamatan, aparat kelurahan, serta tokoh masyarakat.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh bantuan sosial baik Program Pangan Non Tunai (PPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran dan sesuai kondisi faktual warga.

Dalam arahannya, Firmansyah Habsi menegaskan pentingnya kerja kolektif dalam proses pendataan. Menurutnya, pendamping program tidak boleh bekerja sendiri tanpa melibatkan para kepala lingkungan yang mengetahui kondisi sosial warga secara langsung.

“Pendataan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pendamping harus turun bersama kepala lingkungan. Mereka yang paling tahu kondisi warganya siapa yang layak dan siapa yang tidak layak menerima bantuan,” ujar Firmansyah.

Dalam forum tersebut, ia juga memaparkan data penerima lama yang kini kembali diverifikasi:

1. Penerima PPNT: 296 warga

2. Penerima PKH: 133 warga

Meski jumlah tersebut masih tercatat aktif, Lurah Pappa menegaskan bahwa seluruh data tetap harus ditinjau ulang.

“Kita cek kembali. Jangan sampai ada yang tidak layak masih menerima, sementara yang benar-benar butuh justru terlewat. Pendataan ini harus bersamaan dengan identifikasi warga yang pantas masuk daftar penerima,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ketepatan data bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, proses pemutakhiran harus dilakukan secara teliti, transparan, dan melibatkan unsur yang memahami kondisi sosial di wilayah masing-masing.

Musyawarah tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Pattallassang, Kasi Kesra Kecamatan Pattallassang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pappa, pendamping PKH, imam kelurahan, para kepala lingkungan, serta imam lingkungan.

Forum kemudian menyepakati bahwa pendataan akan dilakukan serentak dengan metode verifikasi faktual dari rumah ke rumah. Pendamping PKH bersama kepala lingkungan menjadi garda utama dalam memastikan validitas data.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akurasi, dan keberpihakan kepada warga kurang mampu, agar setiap bantuan sosial benar-benar menyentuh mereka yang berhak. (*)