Ombudsman RI Gelar PVL on the Spot di Jeneponto: Akses Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan sukses menyelenggarakan kegiatan PVL on the Spot di Kantor Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada tanggal 13-14 November 2024.

Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengawasan publik Ombudsman RI kepada masyarakat sekaligus memberikan akses pelayanan kesehatan gratis sebagai bentuk dukungan terhadap kualitas layanan publik.

Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang menghadirkan tim dari UPT Puskesmas Kapita untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga.

Selain itu, program ini juga diikuti oleh beberapa lembaga lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPJS Kesehatan, dan PLN, yang hadir memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Keterlibatan berbagai instansi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan publik.

Kegiatan PVL on the Spot merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam memperkuat kesadaran masyarakat mengenai layanan pengaduan dan konsultasi publik, sesuai dengan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Program ini bukan hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan konsultasi seputar hak-hak publik. Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI ingin mendorong masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka terkait layanan publik yang seharusnya mereka terima.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengungkapkan apresiasinya terhadap antusiasme warga Jeneponto.

“Kegiatan PVL on the Spot ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami hak-hak mereka,” ujar Ismu.

Pada hari pertama kegiatan, Ombudsman RI berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto dan perangkat Desa Gunung Silanu. Hari kedua, pelayanan kesehatan gratis digelar di Kantor Desa Gunung Silanu, yang disambut antusias oleh warga sekitar.

Dengan adanya layanan kesehatan gratis dan dukungan dari BPJS Kesehatan, BPN, dan PLN, masyarakat Jeneponto merasakan manfaat dari sinergi Ombudsman RI dan lembaga-lembaga terkait dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah mereka.

(*)

 

 

banner 728x250
error: waiit