MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Mengedukasi masyarakat memahami konsep Obat dan Makanan, Balai Besar POM (BBPOM) di Makassar, mengadakan Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Cerdas Memilih Obat dan Makanan Bersama Anggota DPR RI, Aliyah Mustika Ilham yang diselenggarakan di Echalote Cafe, Rabu (5/6/2024).
Drs, Jaya Abdullah, Apt, dari BBPOM di Makassar, mengatakan kegiatan KIE ini menjadi kegiatan rutin BBPOM di beberapa titik, guna memaksimalkan pemahaman masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, karena pesertanya ini adalah dari tokoh masyarakat, pemuda-pemudi, ibu rumah tangga serta pelaku usaha industri rumah tangga pangan olahan. Jadi dengan diadakannya acara ini kami mengharapkan peserta paham tentang bahaya makanan yang mengandung cemaran baik fisik, kimia maupun mikrobiologi,” terangnya lagi.
Sementara itu, Aliyah Mustika Ilham, selaku anggota DPR RI dan juga tokoh perempuan yang memiliki kepeduliaan pada para perempuan, menyampaikan tentang bahaya yang mengintai para perempuan.
“Saat ini masyarakat dikepung oleh produk-produk yang tidak aman baik itu pangan, suplemen kesehatan, obat, obat tradisional dan kosmetik. Sehingga perlu memperkuat benteng diri dengan cara memperkaya diri akan informasi yang benar tentang Obat dan Makanan aman,” ujarnya.
Perempuan memiliki peran penting, melindungi diri, dan keluarga, dengan memilih produk yang tepat dan sehat.
Aliyah Mustika Ilham juga menambahkan, harapannya dari kegiatan ini agar tidak hanya sampai disini, tetapi dapat menyebarkan informasi baik ini kepada keluarga dirumah.
“Ingatkan, orang-orang disekitar kita untuk memilih Obat dan Makanan aman, jangan lupa untuk Cek KLIK ,” imbuhnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Dra Syamsuduha, Apt, yang menjelaskan beberapa kanal pengaduan yang telah disediakan oleh BBPOM di Makassar, untuk melaporkan jika menemukan tindak pelanggaran di bidang Obat dan Makanan.
“Laporkan ke BPOM, jika menemukan produk-produk palsu baik obat, obat tradisional, pangan, kosmetik. Biar di tindak oleh BPOM,” lanjutnya.
Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya kolaborasi hingga pelosok negeri, untuk melindungi masyarakat. (*/Arman)