Pimpin Tim Pemantau Pemilu 2024 Wilayah Sulsel, Rivai Ras Tegaskan Berjalan Aman dan Lancar

Foto : Komando Laksamana Muda atau Laksda TNI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si. (istimewa)

 

Indiwarta.com_ MAKASSAR – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Yakni untuk memastikan kualitas pelaksanaan Pemilu dan memberi jaminan rasa aman di sejumlah wilayah di Indonesia.

Maka, Desk Koordinasi Pemilu Kemenko Polhukam akan menggelar Tim Pemantau/monitoring secara langsung di Provinsi Sulawesi Selatan, di bawah Komando Laksamana Muda atau Laksda TNI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si.

Melalui keterangannya, terkait diamanahkan untuk bertugas di luar struktur organisasi TNI AL, Ia membenarkan tugas baru tersebut.

Menurutnya, tujuan pemantauan ini secara umum dalam rangka memastikan kualitas proses politik, penegakan hukum terjaganya stabiltas dan jaminan keamanan.

“Secara khusus, memastikan penyelenggaraan pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya, Sabtu (3/2/2024).

Pria yang akrab diaapa Bro Rivai itu, adalah seorang Perwira Tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Laut (AL). Ia ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman di Kemenko Polhukam. Jenderal bitang dua ini sudah menduduki posisi tersebut sejak tahun 2023.

Dijelaskannya, tugas baru diemban memantau kerawanan Pemilu di Sulawesi. Tim Pemantau ini akan digelar di 18 Provinsi (Kota dan Kabupaten), yang dinilai memiliki potensi kerawanan dan sebagai bentuk deteksi langsung melalui pemantauan Desk Pemilu Kemenko Polhukam di lapangan.

Tim Pemantau ini, katanya, sesungguhnya merupakan representasi negara atau pemerintahan yang wajib mendukung penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sehingga Tim Pemantau ini akan terus berkoordinasi dengan semua elemen Forkopimda, Penyelenggara Pemilu dan semua pihak yang dianggap perlu,” tegasnya.

Tim pemantau ini bekerja merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Keputusan Menko Polhukam Nomor 10 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada Kemenko Polhukam Tahun Anggaran 2024.

Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada Serentak Kemenko Polhukam, akan melakukan Pemantauan Penyelenggaraan Pemilu di 18 Kota, yakni Manado, Mataram, Bandung, Samarinda, IKN, Serang, Bandar Lampung, Pekanbaru, Jayapura, Kupang, Medan, Ambon, Manokwari, Banjarbaru, Denpasar, Makassar, Palembang dan Jakarta, pada tanggal 12 sampai dengan 16 Februari 2024 mendatang.

“Sebagai catatan bahwa terdapat lima isu strategis yang berkontribusi pada sukses dan tidaknya Pemilu Serentak 2024 yang terbuka, jujur, dan adil,” bebernya.

Isu pertama, yang dianggap paling berkontribusi atas kerawanan pemilu adalah netralitas penyelenggara pemilu dan aparatur negara guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

Isu kedua, yakni masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik. Isu ketiga, perlunya langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengantisipasi kerawanan akibat dinamika politik di dunia maya.

“Isu keempat, masih maraknya money politic sehingga perlu perhatian khusus, dan isu kelima soal pemenuhan hak memilih dan dipilih yang tetap harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan,” pungkasnya. (*/Arman)

banner 728x250
error: waiit