Perda Sampah Berlaku, Warga Takalar Bisa Dipidana Jika Buang Sampah Sembarangan
TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati, mengimbau masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dan tidak membuangnya sembarangan. Hal ini disampaikan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 04 Tahun 2023 tentang Pengelolaan […]
Continue reading Perda Sampah Berlaku, Warga Takalar Bisa Dipidana Jika Buang Sampah Sembarangan
