Indiwarta.com_ TAKALAR – Unit Satuan Lalu Lintas Polres Takalar, melakukan pemasangan papan himbauan tertib berlalu lintas.
Ini dilaksanakan, guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Selasa (26/3/2024).
Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU H. Sukri Liwang, S.Sos., M.H menyampaikan, pemasangan papan himbauan “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan” tersebut dilaksanakan, agar para pengguna jalan lebih berhati-hati bila melintas di daerah tersebut.
Papan dipasang dilokasi yang strategis, mudah dilihat dan dibaca pengendara.
“Papan himbaun tadi kita pasang ditempat yang strategis. Ini seperti di jalan poros Karaeng Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, dan jalan poros Kecamatan Galesong Utara,” ungkap Kasat Lantas, melalui keterangannya.
Menurut H. Sukri Liwang, dengan melihat papan himbauan tersebut, diharapkan masyarakat dan para pengguna jalan berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Sehingga akan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan masyarakat akan berhati-hati dalam berkendara, baik dalam mengendarai roda dua atau pun roda empat. Sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas yang aman dan kondusif,” jelas Kasat Lantas. (*/Arman)