Indiwarta.com_ TAKALAR,Wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Adi Nusaid Rasyid menyoroti Rumah dan Toko (Ruko) yang disewa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar. Pasalnya, sewa Roku untuk penyimpanan logistik tersebut dinilai kemahalan.
Ruko itu terletak di jalan Badaming Daeng Rani Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
“Kalau memang benar Ruko yang disewa KPUD Takalar untuk dua tahun dengan nilai Rp 350 juta itu kemahalan. Anggaran sewa Ruko ini kami nilai tidak wajar,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Sementara itu Kasubag anggaran KPUD Takalar Azhari saat dikonfirmasi sekaitan sewa Ruko tempat penyimpangan logistik KPUD yang diduga kemahalan tidak bersedia memberi keterangan.
”Kita kekantor saja, karena saya sementara perjalanan ini,” pungkas Azhari kepada wartawan.
Terpisah, Ketua KPUD Takalar Hamdani Pattiha yang berusaha dikonfirmasi belum berhasil.(Rezki)