banner 728x250  

     

Esok KPU Buru Bakal Tetapkan DCT Caleg Pemilu 2024

Buru,Maluku–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru bakal menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru untuk Pemilu Tahun 2024.

Penetapan DCT tersebut bakal dilaksanakan pada Jumat, 3 November 2023 pekan ini.

Untuk melancarkan penetapan tersebut, maka KPU Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Bacaleg DPRD Kabupaten Buru dalam surat suara pada Pemilu 2024, di Aula Kantor KPU Buru, Kamis (1/11).

Rakor finalisasi Bacaleg DPRD Kabupaten Buru dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU, Munir Soamole didampingi para komisioner dan sekertaris KPU.

Dalam arahannya, Munir Soamole menjelaskan, kalau rakor ini adalah pra penetapan DCT, maka sesuai ketentuan rakor ini harus dihadiri ketua dan bila berhalangan dihadiri oleh sekertaris.

“Rakor ini sebagai pra kondisi sebelum menetapkan DTC. Dalam KPU Nomor 3 tahun 2022 diamanatkan kalau DTC ditetapkan tanggal 3 Nopember 2023. Kemudian, akan diumumkan tanggal 4 Nopember tahun 2023,” ucap Munir.

Soamole menjelaskan, sesuai ketentuan undang-undang dan juga PKPU, KPU Kabupaten Buru telah mengikuti rapat koordinasi secara berjenjang dan mereka baru saja kembali tadi pagi di Namlea.

“Nanti secara konkrit akan dijelaskan oleh ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Buru,” ujar Munir.

Sebagai gambaran umumnya, Soamole memaparkan, ada master DTC yang akan ditandatangani oleh lima komisioner KPU Kabupaten Buru dan dipakai oleh pimpinan partai politik. Sebelum itu, KPU Kabupaten Buru bersama parpol peserta akan kros cek nama-nama, nomor urut daftar calon, sehingga akan ada finalisasi sebelum surat suara dicetak oleh KPU RI.

“Jadi kita akan cermati ulang terhadap seluruh dokumen calon yang telah dimasukan parpol. Untuk itu, kita pastikan hari ini baik nama, nomor urut maupun gelar calon tersebut,” arahan Munir.

Untuk itu, Munir menginformasikan juga kalau sebagian logistik pemilu yaitu kotak suara telah tiba di Namlea dan mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polres Pulau Buru.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Buru, Faisal Amin Mamulaty mengatakan terlebih dahulu mencek ulang kehadiran parpol dalam rapat tersebut. Dan sampai rapat selesai, hanya Gerindra dan PPP yang tidak hadir.

Merefresh kembali proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2024-2029, Faisal menyebut dari awal berproses ada sebanyak 378 bacaleg tersebar di 16 parpol.

Kemudian hasil akhir yang akan masuk dalam DCT sebanyak 326 bacaleg. Dalam rapat finalisasi DTC ini, dari PKN menyampaikan keberatan karena 4 bacaleg nya tidak dicantumkan gelar sarjana.

Namun setelah dikros cek ulang administrasinya, empat cale gPKN itu tidak memasukan ijazah terakhir mereka. Sedangkan Perindo meminta diperbaiki nama salah satu caleg mereka yang tidak sesuai dengan KTP.

Rakor finalisasi bacaleg diakhiri dengan dibubuhinya tanda tangan dari parpol di daftar DCT dan Daftar surat suara yang akan dicetak oleh KPU RI.

Turut hadir dalam rakor tersebut yakni dari 16 partai politik (parpol) yang berpartisipasi dalam pileg DPRD Kabupaten Buru, tercatat ada dua parpol yang tidak hadir yaitu Partai Gerindra dan PBB.

Rakor juga turut dihadiri Kepala Kesbanglinmas, Abdul Basir Toisuta, Komisioner Bawaslu Buru, Taufik Fanolong serta perwakilan TNI/Polri dan kejaksaan. (*)

error: waiit