Antrean Solar Mengular, Warga Minta Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Panaikang Diusut

Oplus_131072

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Takalar. Aktivitas kendaraan yang diduga berulang kali mengambil solar subsidi di SPBU Panaikang disebut memicu antrean panjang dan mengganggu masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar, Senin (29/6/2026).

Sejumlah warga mengaku resah karena melihat kendaraan yang diduga keluar-masuk SPBU secara berulang untuk mengambil solar bersubsidi. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim dan memunculkan dugaan adanya praktik distribusi BBM subsidi yang terorganisir.

Selain itu, di tengah masyarakat juga beredar dugaan adanya pungutan atau setoran tertentu untuk setiap jeriken solar yang diambil. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang dapat mengonfirmasi ataupun membantah informasi tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pengelola SPBU Panaikang melalui pesan WhatsApp. Meski beberapa kali menyampaikan akan memberikan penjelasan, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan substantif dari pihak pengelola terkait berbagai dugaan yang berkembang.

Belum adanya keterangan resmi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang berharap ada penjelasan terbuka mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Takalar, segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengambilan solar bersubsidi secara ilegal, dugaan adanya setoran per jeriken, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu apabila ditemukan pelanggaran.

Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Panaikang maupun instansi berwenang terkait berbagai dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak-pihak terkait apabila telah diterima.

(Muh Ramli JAGUAR)