INDIWARTA. BERAU – Pemadaman lampu yang kerap kali dilakukan PLN cabang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur membuat masyarakat resah, hingga hari ini mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor ULP PLN Tanjung Redeb, Jum’at (24/2/2023).
Unjuk rasa tersebut dipelopori oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Berau bersama Aliansi Organisasi Kabupaten Berau.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutannya dengan membakar ban sebagai kecaman pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN.
Koordinator aksi, Rezaldi menyebutkan pihaknya sangat kecewa terhadap kinerja PLN, karena sangat menyulitkan warga dan menganggu perekonomian masyarakat.
Muhammad Izzatullah selaku ketua Kerukunan Mahasiswa Bone (KMB) yang turut serta dalam aksi tersebut menyampaikan dalam orasinya bahwasanya dalam Pasal 6 Permen ESDM sudah sangat jelas terkait peraturan kompensasi terhadap masyarakat.
“Sehingga perlu kiranya PLN menaati peraturan ini sehingga ini selaras dengan amanat konstitusi bahwa UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah Negara hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Muhammad Akhlis selaku Manager ULP PLN Tanjung Redeb menyampaikan akan mengkomunikasikan hal ini ke pemerintah setempat.
“Saat nanti sudah deal dari pemerintah masalah kompensasi kami akan langsung salurkan ke pelanggan. Apakah bentuknya seperti misal bayar pulsa nanti akan masuk ke mobile seperti itu dan yang untuk pembayaran bulanan nanti ada pengurangan pembayaran bulanan, itu nanti akan dikurangi dari situ. Jadi itu kompensasi yang biasa dilakukan,” sebutnya.
Terkait pemadaman yang tidak sesuai dengan jadwal, Muhammad Akhlis mengaku telah bersepakat dengan perwakilan.
“Jadi karena kondisi beban di Tanjung Redeb ini kan persuasif. Jadi kita akan sesuaikan dengan kondisi daya yang ada. Kita bisa nyalakan dulu, jadi kalaupun dia padam 3 jam ternyata cuma 2 jam. Jadi bisa maju bisa mundur jadi kami pasti akan infokan dulu satu jam sebelum pemadaman,” tutupnya.