“Biar Beliau yang Bertanggung Jawab”, Staf Kecamatan Sanrobone Ungkap Persoalan Dana BOP dan SPJ

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik terkait tata kelola anggaran di Kantor Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, kembali mencuat. Setelah sebelumnya diisukan adanya permintaan kontribusi dana kepada pemerintah desa serta dugaan pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran (BOP) yang diduga tidak melibatkan bendahara maupun pejabat teknis keuangan, kini sejumlah staf mempertanyakan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran sejak Oktober 2025 hingga tahun 2026.

Beberapa staf yang ditemui mengaku heran dengan mekanisme pengelolaan anggaran yang selama ini berjalan. Mereka menyebut seluruh kebutuhan operasional kantor harus melalui persetujuan langsung camat.

“Biarlah beliau mempertanggungjawabkan semuanya, karena selama ini camat yang memegang kendali. Setiap ada kebutuhan kantor, dananya harus melalui beliau,” ujar salah seorang staf yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, dokumen SPJ penggunaan anggaran sejak Oktober 2025 hingga saat ini layak menjadi perhatian aparat pengawas internal pemerintah. Ia meminta agar rincian kegiatan, jumlah pencairan anggaran, hingga penggunaan uang persediaan diperiksa secara menyeluruh.

“Silakan pertanyakan SPJ-nya sejak Oktober 2025 sampai 2026. Sudah berapa kali pencairan, berapa total anggarannya, termasuk uang persediaan. Itu perlu diperjelas,” katanya.

Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya kegiatan kantor yang signifikan selama periode tersebut. Karena itu, menurutnya, perlu ada penjelasan mengenai dasar penggunaan anggaran yang telah dicairkan.

“Cukup Inspektorat yang menindaklanjuti. Saya tidak mau bagaimana-bagaimana, tetapi pertanyakan saja SPJ-nya dan rincian penggunaannya. Karena setahu kami tidak pernah ada kegiatan kantor selama ini,” ujarnya.

Keluhan mengenai pengelolaan anggaran sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, sejumlah staf mengaku telah berulang kali menyampaikan langsung kepada camat agar pengelolaan anggaran operasional dijalankan sesuai tugas dan fungsi masing-masing pejabat yang berwenang.

Mereka berpendapat pelibatan bendahara dan pejabat teknis keuangan akan mempercepat pelayanan administrasi serta kebutuhan operasional kantor.

“Kami sudah menyampaikan agar pengelolaan anggaran dilakukan sesuai bidangnya. Kami siap membantu kebutuhan kantor, tetapi tetap melalui mekanisme yang ada. Namun camat tetap berpendapat bahwa sebagai pimpinan, dirinya yang menentukan kebijakan,” kata sumber tersebut.

Menurut para pegawai, kondisi itu berdampak pada efektivitas kerja karena hampir seluruh kebutuhan operasional harus menunggu persetujuan langsung dari camat. Keluhan tersebut, kata mereka, telah berlangsung cukup lama.

Selain persoalan anggaran, sejumlah staf juga menyinggung isu kedisiplinan kerja yang sempat menjadi pembahasan di internal kantor. Mereka mengaku pernah mempertanyakan kehadiran camat yang dinilai tidak selalu berada di kantor pada jam kerja.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Camat Sanrobone, Irham Latif, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi. Ia meminta agar pertanyaan terkait pengelolaan keuangan dan administrasi anggaran diarahkan kepada bendahara kecamatan.

“Konfirmasi saja ke bendahara,” kata Irham singkat, Senin (15/06/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak bendahara terkait tudingan dan pertanyaan yang disampaikan sejumlah staf tersebut. Publik kini menunggu langkah Inspektorat Kabupaten Takalar untuk menelusuri kebenaran informasi sekaligus memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan Kecamatan Sanrobone berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)