indiwarta.com Sulsel. Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) seorang Oknum polisi berinisial Briptu AA (38) ditangkap usai diduga mencabuli dua wanita yang sementara tidur diĀ puskesmas. oknum Polisi AA pun ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone.
“Pelaku kini sudah diamankan. Kita langsung amankan tadi pagi,” kata Kapolres Bone Arief Doddy Suryawan kepada indiwarta.com, Selasa (14/3/2023).
Tidak lama Setelah pihaknya menerima laporan langsung bertindak mengamankan oknum polisi tersebut, AA dijemput polisi di kediamannya
“Tadi sudah ada di Propam. Saya lihat tadi bersama Kasi Propam,” sebutnya.
Doddy menegaskan pihak kami akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan.
“Pasti ada sanksinya. Intinya sekarang ditangani di Propam,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi berinisial Briptu AA dilaporkan atas kasus pencabulan. Pelecehan tersebut terjadi di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Bone pada Selasa (14/3) sekitar pukul 02.30 Wita.
Pelaku melancarkan aksi asusilanya saat kedua korban inisial MR dan AS sedang tidur. Saat itu MR dan AS menginap mendampingi suami AS yang dirawat di puskesmas.
“Korban MR merasa ada kecoa yang merayap di kakinya sehingga dia terbangun. Pada saat dia terbangun dan memeriksa kecoa ternyata tidak ada,” sebutnya.
Rayendra menerangkan, MR sempat kembali tertidur namun tidak berselang lama kembali merasakan seperti ada kecoak yang merayap di kakinya. AS pun merasakan hal yang sama ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.
“Saat itulah korban melihat langsung AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban. Kemudian korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan,” jelasnya.