indiwarta PINRANG – Menanggapi fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pinrang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang bergerak cepat. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), kepolisian menggelar pemantauan dan pengecekan langsung di SPBU 74.912.02 Tiroang pada Rabu (29/7/2026).
Langkah sigap ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto. Pemantauan turut didampingi personel Unit Tipidter serta jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pinrang di bawah pimpinan Kanit Paminal, Aiptu Ari Anwar.

Inspeksi lapangan tersebut bertujuan memastikan alur distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi kecurangan atau penyalahgunaan di tingkat penyaluran.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pasokan pasokan BBM di lokasi tersebut sebenarnya dalam kondisi stabil.
”Hasil monitoring menunjukkan bahwa penyaluran BBM jenis Solar maupun Pertalite di SPBU Tiroang dalam kondisi normal dan tidak ditemukan adanya kelangkaan.
Antrean kendaraan yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh meningkatnya jumlah konsumen yang melakukan pengisian BBM, khususnya Solar,” ujar Ipda Rexy.
Guna menjaga kelancaran serta pemerataan distribusi kepada seluruh masyarakat, pihak pengelola SPBU menerapkan kebijakan pembatasan kuota pengisian harian:
Kendaraan Roda Empat :
Maksimal pengisian Rp300.000 per transaksi.
Kendaraan Roda Enam atau Lebih: Maksimal pengisian Rp500.000 per transaksi.
Pengisian Menggunakan Jeriken:
Wajib melampirkan surat rekomendasi resmi dari instansi atau dinas terkait sesuai regulasi yang berlaku.
Selain mengecek ketersediaan pasokan, petugas kepolisian melayangkan imbauan tegas kepada pihak pengelola SPBU agar tetap mematuhi aturan main dan tidak melayani bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi apa pun. Pengaturan lalu lintas di sekitar area SPBU juga menjadi poin krusial yang ditekankan.
”Kami juga mengingatkan pihak SPBU agar tetap memperhatikan pengaturan arus kendaraan di area pengisian sehingga antrean tidak menimbulkan kemacetan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Ipda Rexy.
Sebagai penutup, Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi rantai distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukumnya demi menjamin penyaluran yang aman, tepat sasaran, serta transparan bagi masyarakat.
red yahya












