Ketua Satu Baznas Bantaeng Diduga Intimidasi Karyawan Serta Salahgunakan Bantuan Sosial untuk Kepentingan Pilkada

BANTAENG, INDIWARTA.COM – Ketua Satu Baznas Kabupaten Bantaeng, yang dikenal dengan inisial KR dan juga seorang ustaz, menjadi sorotan publik setelah dituding menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) untuk mendukung salah satu calon bupati dalam Pilkada. Tudingan ini mencuat setelah seorang pegawai Baznas berinisial ANS mengaku dipecat karena diduga memiliki perbedaan pilihan politik.

ANS, yang sebelumnya bertugas sebagai penjaga malam di Baznas, mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

“Saya dipanggil oleh Pak KR ke kantor dan ditanya apakah saya mendukung 01. Setelah saya jawab, beliau bilang saya di 02, sehingga harus memecat saya. Saya tidak keberatan, tapi saya minta surat pemecatan secara resmi,” ungkap ANS.

Ia juga menambahkan bahwa selama bekerja, ia kerap menghadapi beban kerja yang berat dan merasa gajinya tidak sebanding.

Di sisi lain, KR membantah keras semua tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa selama sembilan tahun memimpin Baznas, ia selalu memastikan penyaluran zakat berjalan sesuai aturan.

“Zakat ini kami salurkan setiap tiga bulan kepada yang berhak. Tahun ini, kami pusatkan di kantor Baznas agar semua masyarakat bisa menyaksikan dan mengawasi langsung. Kami bahkan menyurati Bawaslu untuk mengawasi proses penyaluran ini,” ujar KR.

Terkait isu pembagian yang tidak tepat sasaran, KR menjelaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari kepala desa dan lurah, yang dianggap lebih memahami kondisi masyarakat.

“Kami tidak ada kaitannya dengan Pilkada atau dukungan kepada calon tertentu. Semua proses dilakukan secara transparan,” tambahnya.

KR juga menolak tudingan adanya intimidasi terhadap pegawai untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati.

“Kami sadar bahwa tindakan seperti itu melanggar hak asasi manusia dan prinsip kebebasan memilih. Semua tudingan ini adalah fitnah yang sangat keji,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa pemanggilan ANS ke kantor dilakukan semata untuk menanyakan ketidakhadirannya selama dua minggu dalam kegiatan penyaluran zakat, bukan untuk memecatnya.

Kasus ini terus memicu perhatian masyarakat Bantaeng. Pihak-pihak terkait diminta untuk segera memberikan klarifikasi lebih lanjut agar polemik tidak berkepanjangan. Sementara itu,

ANS masih menunggu kepastian terkait statusnya sebagai pegawai Baznas dan menegaskan keinginannya untuk menerima surat resmi jika benar diberhentikan.

 

 

(Red/Fathir)