TAKALAR, INDIWARTA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis, Jumat, (17/04/2026). Delapan dari sembilan fraksi menyatakan persetujuan terhadap LKPJ tersebut, meski diwarnai sejumlah catatan kritis.
Rapat yang digelar di lantai II Gedung DPRD Takalar itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Achmad Fadel. Sementara Ketua DPRD, Muhammad Rijal, tidak hadir karena mengikuti kegiatan retret di Magelang.
Forum tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Paripurna ini menjadi yang ketiga kalinya digelar setelah sebelumnya sempat tertunda.
Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, mewakili Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi. Ia menilai dinamika yang muncul dalam pembahasan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk kemajuan Kabupaten Takalar,” kata Hengky dalam rapat.
Menanggapi keabsahan kehadirannya, Hengky merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menjelaskan, dirinya menjalankan kewenangan kepala daerah karena bupati tengah menjalankan tugas di luar negeri untuk promosi investasi di Republik Rakyat Tiongkok.
Dalam pemaparannya, Hengky mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,19 triliun atau 97,77 persen dari target Rp1,22 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp176 miliar atau 95,05 persen dari target Rp185 miliar.
Adapun realisasi belanja daerah tercatat sebesar 91,39 persen. Hengky mengakui, pelaksanaan sejumlah program masih terkendala kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, terutama pada sektor infrastruktur.
Pemerintah Kabupaten Takalar, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan. Di antaranya melalui evaluasi target, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi sistem pembayaran, hingga penguatan pengawasan terhadap wajib pajak.
Selain itu, pemutakhiran data wajib pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terus dilakukan guna meningkatkan akurasi potensi penerimaan daerah.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pemerintah daerah memproyeksikan sebesar Rp34 miliar. Namun angka final masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tercatat sebesar 14,42 persen atau sekitar Rp634 juta, mengingat penggunaannya dibatasi untuk kondisi darurat.
Di sektor sosial, sebanyak 13.400 jiwa telah diverifikasi sebagai penerima bantuan melalui validasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menutup penyampaiannya, Hengky menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD. Ia memastikan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Takalar yang lebih berkelanjutan. (*)












