PPP Walk Out, Paripurna DPRD Takalar Memanas Gara-Gara Dokumen APBD

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar pada Jumat, (17/04/2026), berlangsung tegang. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih keluar dari ruang sidang setelah permintaan mereka untuk memperlihatkan dokumen terkait APBD tidak diakomodir pimpinan rapat.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Takalar, H. Fadel Ahmad, itu mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi dan jawaban bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati 2025.

Sejak awal, suasana sidang sudah terasa tegang. Ketegangan meningkat ketika Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar, meminta pimpinan sidang menunjukkan dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang disebut sebagai dasar penetapan APBD melalui surat keputusan pimpinan DPRD.

Permintaan itu tidak dikabulkan. Pimpinan sidang tidak menampilkan dokumen yang dimaksud dalam forum paripurna.

Irwan menyatakan, dokumen tersebut penting untuk memastikan proses penetapan APBD berjalan sesuai ketentuan.

“Ini PP 12 Tahun 2018, surat putusan pimpinan DPRD untuk penetapan APBD. Seingat kami tidak pernah kami lihat, padahal kami juga bagian dari pimpinan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut dia, pihaknya hanya ingin melihat dokumen tersebut dalam forum resmi. Namun karena tidak diakomodir, Fraksi PPP memilih meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk protes.

Langkah walk out itu membuat jalannya rapat semakin memanas. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan tidak ditampilkannya dokumen yang diminta, terutama karena berkaitan dengan dasar hukum penetapan APBD.

Rapat paripurna tetap dilanjutkan dengan agenda yang telah dijadwalkan, meski tanpa kehadiran Fraksi PPP. Ketegangan yang terjadi mencerminkan masih adanya perbedaan pandangan di internal DPRD Takalar dalam menyikapi proses dan dokumen anggaran daerah.

(Red/Kamal Rajamuda)