TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sorotan terhadap Camat Sanrobone kembali mencuat di tengah masyarakat. Setelah sebelumnya beredar isu dugaan permintaan dana sebesar Rp5 juta kepada setiap desa untuk membantu pembayaran tagihan listrik dan air PDAM kantor kecamatan, kini muncul isu baru terkait kedisiplinan kehadiran camat tersebut di kantor pada jam kerja.
Perbincangan publik semakin menguat setelah sebuah video yang mempertanyakan keberadaan Camat Sanrobone beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kabupaten Takalar, Jum’at (12/06/2026).
Dalam video itu, seorang pria terdengar mempertanyakan keberadaan camat yang disebut tidak berada di kantor meski waktu sudah menunjukkan jam kerja.
“Assalamualaikum Bosku, di mana ki ini, kenapa tidak ada ki di kantor. Sudah jam berapa mi ini, saya ada di kantornya ini, ada semua mi ini orang (staf), dan sudah jam 9 lewat ini Bosku,” ujar suara dalam video yang beredar.
Video tersebut langsung memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan disiplin aparatur sipil negara, khususnya pejabat publik yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Camat Sanrobone melalui pesan WhatsApp terkait kebenaran video tersebut serta isu yang menyebut dirinya kerap terlambat masuk kantor. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, mulai Hari Jum’at dan Sabtu (13/06/2026).
Sementara itu, beberapa sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa camat tersebut disebut jarang berada di kantor pada pagi hari. Bahkan, menurut pengakuan sejumlah staf, yang bersangkutan kerap datang setelah pukul 11.00 Wita.
Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan kebenarannya. Pemerintah Kabupaten Takalar diharapkan dapat memberikan penjelasan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Camat Sanrobone maupun pihak Pemerintah Kabupaten Takalar terkait video yang beredar dan isu kedisiplinan tersebut. (*)












