TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan permintaan dana sebesar Rp5 juta kepada setiap desa di Kecamatan Sanrobone untuk membantu pembayaran tagihan listrik dan air PDAM Kantor Camat menjadi perbincangan di lingkungan pemerintahan desa setempat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rencana pengumpulan dana tersebut disampaikan melalui para sekretaris desa untuk diteruskan kepada masing-masing kepala desa. Namun, usulan itu disebut tidak mendapat persetujuan dari mayoritas pemerintah desa.
Sejumlah sekretaris desa yang enggan disebutkan identitasnya mengaku pernah menerima informasi mengenai rencana kontribusi tersebut. Mereka kemudian menyampaikan informasi itu kepada kepala desa masing-masing.
“Informasi yang kami terima saat itu, setiap desa diminta berkontribusi Rp5 juta untuk membantu pembayaran listrik dan PDAM kantor camat. Namun setelah kami sampaikan kepada kepala desa masing-masing, tidak ada yang sepakat karena dianggap sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut,” ujar salah seorang sekretaris desa kepada media.
Menurut sumber tersebut, penolakan muncul karena para kepala desa menilai biaya operasional kantor kecamatan, termasuk pembayaran listrik dan air, telah dianggarkan melalui mekanisme yang berlaku di pemerintah daerah.
Menanggapi isu yang berkembang, Camat Sanrobone Irham Latif membantah telah meminta dana kepada pemerintah desa.
Irham menjelaskan, sekitar dua bulan lalu saat proses pengurusan berkas pencairan Dana Desa, ada salah seorang sekretaris desa yang menawarkan bantuan dana kepada pihak kecamatan. Saat itu, kata dia, kondisi tagihan listrik dan air kantor camat memang belum terbayarkan.
“Sekitar dua bulan lalu, saat pengurusan berkas pencairan Dana Desa, ada Sekdes Ujung Baji yang datang membawa berkas dan menawarkan bantuan dana kepada kami. Saat itu saya mengiyakan karena kebetulan tagihan listrik dan air kantor camat belum dibayarkan,” kata Irham saat dikonfirmasi, Jumat, (12/06/2026).
Meski demikian, Irham menegaskan tidak pernah menginstruksikan ataupun meminta pemerintah desa untuk menyisihkan anggaran guna membantu pembayaran tagihan kantor kecamatan.
Menurut dia, hingga saat ini tidak ada satu pun desa yang menyerahkan dana sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
“Faktanya, sampai sekarang tidak ada uang yang kami terima, bahkan satu rupiah pun belum ada. Setelah ditawarkan, para sekdes menyampaikan hal tersebut kepada kepala desa masing-masing, namun tidak ada kesepakatan sehingga tidak pernah terealisasi,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengajukan permintaan bantuan dana kepada pemerintah desa.
“Kami tidak pernah meminta dana kepada desa. Kalau ada tawaran bantuan dari pihak desa, itu berbeda. Namun sampai saat ini tidak ada realisasi dan kami juga tidak pernah menerima dana tersebut,” kata Irham.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian di kalangan pemerintah desa di Kecamatan Sanrobone. Namun berdasarkan keterangan kedua belah pihak, tidak pernah terjadi penyerahan maupun penerimaan dana sebagaimana isu yang beredar. (*)












