TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan penyalahgunaan program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) mencuat di Kabupaten Takalar. Seorang mantan Sekretaris Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, berinisial MZ, diduga menghimpun dana dari sejumlah warga dengan dalih pengurusan bantuan traktor roda empat merek Iseki yang hingga kini belum terealisasi.
Kasus ini menjadi perhatian setelah sejumlah warga mengaku telah menyerahkan uang untuk kebutuhan administrasi dan operasional pengusulan bantuan alsintan. Namun, traktor yang dijanjikan tidak kunjung diterima, bahkan belakangan diketahui masih sebatas tahap pengusulan, Kamis (11/6/2026),
Salah seorang warga Kelurahan Maradekaya berinisial FR mengaku kecewa karena telah membantu mencarikan calon penerima bantuan atas permintaan HZ. Menurut dia, warga yang berminat berasal dari Desa Lengkese, Kabupaten Takalar
”Pada Tanggal 6 Mei 2026 Awalnya kami percaya karena dijelaskan bahwa bantuan traktor sedang diurus. Warga kemudian diminta menyetor sejumlah uang untuk kelengkapan administrasi kelompok,” kata FR kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, total dana yang terkumpul mencapai Rp5 juta. Dana tersebut dikirim secara bertahap melalui transfer bank dan aplikasi keuangan digital ke rekening atas nama NW yang beralamat di Desa Moncongkomba.
Dokumen transaksi yang diperlihatkan kepada wartawan menunjukkan empat kali transfer yang dilakukan pada Mei 2026, masing-masing sebesar Rp1 juta, Rp1,8 juta, Rp1,8 juta, dan Rp400 ribu. Akumulasi seluruh transaksi tersebut mencapai Rp5 juta.
Kecurigaan warga mulai muncul ketika dana milik salah satu warga sebesar Rp1 juta dikembalikan, sementara pengadaan traktor yang dijanjikan kepada warga lainnya tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
Saat dikonfirmasi, MZ membenarkan adanya dana yang diterimanya dari warga. Namun, ia membantah bahwa dana tersebut berkaitan dengan praktik jual beli bantuan pemerintah.
Menurut MZ, uang yang diterima merupakan dana pinjaman yang digunakan untuk kebutuhan operasional pengusulan alsintan ke instansi terkait.
“Benar ada dana yang saya pinjam untuk operasional pengusulan alsintan. Bukan untuk diperjualbelikan. Dana itu akan saya kembalikan,” ujar MZ melalui pesan tertulis kepada wartawan.
MZ juga mengakui bahwa bantuan traktor yang dimaksud belum tersedia dan masih berada pada tahap pengajuan proposal. Ia menyebut belum ada kepastian apakah bantuan tersebut akan terealisasi.
”Masih tahap pengusulan. Kalau pun disetujui, kemungkinan realisasinya tahun depan,” katanya.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan dari warga karena pengumpulan dana dilakukan ketika program bantuan masih belum memiliki kepastian. Sejumlah pihak menilai mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian di tengah masyarakat.
Hingga kini, warga yang merasa dirugikan masih menunggu kejelasan pengembalian dana maupun kelanjutan proses pengusulan alsintan tersebut.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap setiap proses pengusulan bantuan pemerintah agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan program bantuan bagi petani.
(Red/ Muh Ramli JAGUAR)












