Indiwarta.com_ MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi kembali melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka Monitoring APBD Sulsel.
Legislator dari Fraksi Partai Nasdem yang akrab disapa Cicu membahas mengenai dana BOS atau bantuan operasional sekolah bersama warga, di Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Selasa (23/5/2023).
Cicu menjelaskan, bahwa dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu sekolah yang ada di seluruh Indonesia.
“Bantuan dana BOS terbagi menjadi dua, pertama berasal dari pemerintah pusat dan dana BOS yang berasal dari pemerintah daerah tergantung peruntukannya,” terangnya.
“Untuk besaran dananya juga bervariasi, setiap sekolah berhak menerima dana BOS sesuai dengan jumlah siswa yang terdaftar di sekolah masing-masing,” sambung cicu.
Sedangkan dalam penggunaan dana BOS, diantaranya untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti ketersediaan alat belajar mengajar, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.
“Kalau misalnya soal pembangunan sekolah itu masuk dalam program Infrastruktur pemerintah daerah, seperti pembangunan toilet sekolah, mushalla, dan bangunan fisik lainnya,” pungkas Cicu. (*/Arman)