Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Desa dan BPD Kabupaten Takalar

TAKALAR–Seluruh Aparatur Desa dan BPD se-Kabupaten Takalar mengikuti kegiatan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar , Rabu s/d Kamis, 08 dan 09 November 2023 bertempat di Baruga Imanindori Kantor Bupati Takalar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar dalam hal kegiatan pengawasan dan penegakan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Takalar, dan juga implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan Hari Pertama dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar Ibu Tenri Awaru SH MH, Beliau menegaskan bahwa sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2023 bahwa Pemerintah Desa dapat menganggarkan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi aparatur desa

Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi S.STP M.AP turut hadir dan membuka acara kegiatan Sosialisasi pada hari kedua. Beliau menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa, karena manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak, aparat desa bisa mendapat perlindungan program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa Takalar- Salmiah Syurya melaporkan bahwa saat ini kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah telah aktif terdaftar sejak Tahun 2021. Klaim kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari beberapa OPD telah di bayarkan.

banner 728x250
error: waiit