Oknum ASN Dinas Pendidikan Takalar Diduga Pinjam Uang ke Kepsek, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan penipuan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar mencuat. Oknum berinisial KH, yang disebut bertugas sebagai staf pada Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), dikeluhkan sejumlah kepala sekolah karena pinjaman uang yang tak kunjung dikembalikan.

Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku mengalami langsung peristiwa tersebut. Ia menuturkan, kejadian bermula pada Oktober 2025 di salah satu kantor Bank BPD Sulselbar.

Menurut dia, saat itu KH datang bersama bendahara sekolah dan meminta pinjaman sebesar Rp1,5 juta dengan alasan kebutuhan mendesak. Karena yang bersangkutan merupakan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, korban mengaku percaya dan menyerahkan uang tersebut. KH disebut berjanji mengembalikan dalam waktu satu pekan.

Namun hingga Februari 2026, pinjaman itu belum juga dilunasi.

“Sudah beberapa kali ditagih, tapi hanya dijanji-janji,” ujar kepala sekolah tersebut.

Ia menyatakan, jika dalam waktu dekat utang itu tidak dibayarkan, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum atas dugaan penipuan. Bukti percakapan dan tangkapan layar pesan, kata dia, telah disiapkan sebagai bahan laporan.

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan serupa tidak hanya dialami satu kepala sekolah. Sejumlah kepala sekolah lain di Takalar dikabarkan juga merasa dirugikan akibat pinjaman yang dilakukan oknum ASN tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan tetap melakukan penagihan. Ia menyebut persoalan utang-piutang tersebut bersifat pribadi.

Sejumlah pihak berharap Inspektorat Kabupaten Takalar turun tangan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal apabila ditemukan dugaan pelanggaran etika maupun aturan disiplin ASN.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur pemerintah yang semestinya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KH terkait tudingan tersebut. (*)