MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar kembali turun ke jalan. Dalam aksi jilid ke-3 yang digelar di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (14/7/2025), mahasiswa menyoroti dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Sulsel, yang mereka anggap telah menjamur dan luput dari penindakan hukum.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Mafia Rokok Ilegal Kebal Hukum, Polisi Tak Berdaya”, para demonstran menyuarakan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai hanya “tumpul ke atas” dalam menghadapi mafia rokok ilegal yang telah merugikan negara dan merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Jenderal lapangan aksi, Alif atau yang akrab disapa Rudal, memimpin orasi dengan lantang menyebutkan beberapa merek rokok yang diduga ilegal dan beredar bebas di Sulawesi Selatan, seperti 68, 89, Oma Bold, HRJ, Smith, dan Trek. Ia juga menegaskan bahwa mereka telah mengantongi sejumlah bukti dan dokumentasi, termasuk foto gudang penyimpanan bahan baku rokok ilegal di Kabupaten Maros, Gowa, dan Bulukumba.
“Kami tidak akan mundur sampai Polda Sulsel mengambil tindakan nyata. Ini bukan hanya soal rokok, ini tentang integritas hukum dan nasib masyarakat kecil,” tegas Alif di tengah kerumunan massa.
Ketua KKMB Unismuh Makassar juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidato peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, telah menegaskan pentingnya profesionalisme aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan membela rakyat. KKMB menilai pesan itu harus menjadi cambuk bagi jajaran kepolisian di Sulsel.
“Jika pesan Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan bagi Polda Sulsel untuk menunda-nunda penindakan terhadap mafia rokok ilegal,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel menerima aspirasi mahasiswa dan menyarankan agar KKMB membuat laporan resmi agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti dan diatensi secara serius.
Sembari menyerukan yel-yel “Hidup Mahasiswa! Berantas Mafia Rokok Ilegal!”, para kader KKMB memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari aparat hukum. (*)












