Aktivis dan Warga Buru Tolak PT Mitra Mas Maluku Beroperasi Secara Industri di Gunung Botak

BURU, INDIWARTA.COM – Penolakan terhadap kehadiran PT Mitra Mas Maluku (3M) di kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, kian menguat. Sejumlah aktivis bersama masyarakat setempat menegaskan penolakan terhadap pola kerja perusahaan yang diduga menggunakan sistem industri dan alat berat, karena dinilai bertentangan dengan kesepakatan sosial serta prinsip pertambangan rakyat.

Para aktivis menilai sejak awal kawasan Gunung Botak tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan skala industri. Pengelolaan tambang, menurut mereka, seharusnya mengedepankan koperasi rakyat dan metode kerja tradisional yang lebih ramah lingkungan.

“Gunung Botak bukan kawasan industri. Kehadiran PT Mitra Mas Maluku dengan pola kerja industri dan penggunaan alat berat jelas kami tolak,” kata Fahryl S. Kaunar, salah satu aktivis di Kabupaten Buru.

Ia menilai penggunaan alat berat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari penggundulan lahan, pencemaran aliran sungai, hingga degradasi kawasan hutan di sekitar Gunung Botak. Selain ancaman ekologis, sistem industri juga dinilai berpotensi memicu monopoli pengelolaan tambang dan meminggirkan ekonomi masyarakat lokal.

“Pertambangan rakyat dan koperasi sedang diperjuangkan sebagai solusi ekonomi yang legal dan berkeadilan. Pola industri justru berisiko mematikan peran masyarakat,” ujar Kaunar.

Penolakan tersebut turut disuarakan warga sekitar tambang. Mereka menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap aktivitas pertambangan dengan pola industri di kawasan Gunung Botak. Kehadiran perusahaan, kata mereka, dikhawatirkan memicu konflik sosial di tengah upaya penataan tambang yang sedang dilakukan pemerintah daerah.

Para aktivis dan masyarakat mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk bersikap tegas dengan menolak aktivitas PT Mitra Mas Maluku di kawasan Tambang Emas Gunung Botak jika menggunakan pola industri dan alat berat.

Mereka meminta pengelolaan Gunung Botak tetap berpijak pada prinsip pertambangan rakyat yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. (*)