Aliansi Mahasiwa Bone : Aksi Di Bawaslu Sulsel Kecam Netralitas ASN dan Kades Dipilkada Kabupaten Bone

BONE, INDIWARTA.COM – Aliansi Mahasiswa Bone melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa di Kabupaten Bone. Selasa, (05/11/2024).

Aksi ini berawal dari temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontocani yang menyatakan bahwa beberapa ASN dan kepala desa diduga melakukan tindakan yang tidak netral dalam Pilkada. Dugaan ini semakin kuat setelah salah satu kepala desa di Kecamatan Bontocani, yakni Kepala Desa Watang Cani, diketahui memberikan dukungan politik kepada salah satu bakal calon.

Jenderal lapangan aksi, Ade Fitrawan, dalam orasinya menjelaskan bahwa Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya pasal 71 ayat (1) dan (2), secara tegas melarang pejabat negara, termasuk kepala desa, untuk mengambil keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.

“Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi mengakibatkan sanksi administratif, hingga pemberhentian jabatan bagi pejabat yang bersangkutan,” ucapnya

Lanjut Jedlap Aksi , Ade Fitrawan menyampaikan bahwa kami Aliansi Mahasiswa Bone akan kembali menggelar aksi unjuk rasa susulan di Bawaslu Provinsi bahkan di Bawaslu Kabupaten Bone kalau hal ini tidak menjadi menjadi atensi pihak Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Kabupaten Bone yang dimana dugaaan keterlibatan oknum ASN dan Oknum Kades pada pilkada Kabupaten Bone harus menjadi prioritas karena hal ini mencedrai marwah demokrasi yang sedang berlangsung di kabupaten bone.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam ini, massa aksi Aliansi Mahasiswa Bone menyampaikan dua tuntutan utama kepada Bawaslu:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Bone dalam pengawasan netralitas ASN selama pilkada di Kabupaten Bone.

2. Penegakan hukum yang tegas bagi ASN dan kepala desa yang terlibat dalam dukungan politik terhadap salah satu bakal calon, khususnya Kepala Desa Watang Cani, yang diduga memberikan dukungan secara terang-terangan.

Aksi ini mendapat tanggapan langsung dari pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka menyatakan komitmen untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan proses pengawalan hukum atas dugaan pelanggaran ini,” ujar perwakilan Bawaslu Sulsel kepada massa aksi.

Aliansi Mahasiswa Bone menegaskan harapan mereka agar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berperan aktif dalam memastikan netralitas ASN dan perangkat desa, guna menciptakan demokrasi yang adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak netral di Kabupaten Bone. (*)