Aliansi Poros Muda Sulsel Ultimatum Bea Cukai: Jika Tak Bertindak, Berarti Melindungi Mafia!

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Seruan lantang menggema dari Aliansi Poros Muda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II, Senin (14/7/2025). Mereka mendesak Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) agar bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para mafia rokok ilegal yang diduga kian merajalela dan merugikan keuangan negara.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Bea Cukai Sulbagsel itu menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Sulsel. Koordinator Poros Muda Sulsel, Haidir, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan generasi muda atas ketidakseriusan instansi terkait dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

“Kami meminta Bea Cukai bertindak nyata, jangan sampai memberi kesan melindungi aktor-aktor utama dalam jaringan rokok ilegal. Negara dirugikan, dan masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Haidir.

Dalam aksinya, Aliansi Poros Muda menyampaikan 10 poin tuntutan utama yang dianggap sebagai langkah strategis dan konkret untuk membongkar tuntas praktik mafia rokok ilegal yang telah merusak tatanan hukum dan perekonomian.

Sepuluh Tuntutan Poros Muda Sulsel:

1. Pemeriksaan Otak Jaringan: Mendesak pemeriksaan terhadap nama-nama yang diduga menjadi otak jaringan rokok ilegal, sebagaimana telah disebutkan dalam draft aksi Jilid I.

2. Pakta Integritas dan Audit Menyeluruh: Menuntut Kepala Bea Cukai Sulbagsel menandatangani pakta integritas dan melakukan audit menyeluruh atas kinerja pemberantasan rokok ilegal.

3. Penindakan Gudang Ilegal: Berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak gudang-gudang penyimpanan rokok ilegal yang telah teridentifikasi.

4. Hitung Kerugian Negara: Berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menghitung total kerugian negara akibat maraknya peredaran rokok ilegal.

5. Tim Khusus Lintas Instansi: Membentuk tim independen dari lintas instansi dan elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini.

6. Publikasi Audit dan Nama Terlibat: Transparansi dalam bentuk publikasi hasil audit serta nama-nama individu maupun pejabat yang terlibat dalam jaringan ilegal tersebut.

7. Sanksi Tegas untuk Oknum: Memberikan sanksi nyata kepada pihak internal Bea Cukai yang terbukti lalai atau terlibat.

8. Peningkatan Pengawasan: Memperketat pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja pejabat terkait.

9. Kemitraan dengan Masyarakat: Membangun sinergi dengan masyarakat serta membuka ruang laporan dari publik secara berkala.

10. Komitmen dari Direktorat Bea Cukai: Menuntut Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Satgas BKC Ilegal untuk turun langsung ke Sulsel dan menunjukkan keseriusan penanganan.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa publik, khususnya kalangan muda, tidak akan tinggal diam melihat maraknya kejahatan ekonomi yang diduga turut melibatkan oknum aparat.

“Jika Bea Cukai tidak bisa menindak, maka kami anggap ikut melindungi,” tutup Haidir dengan nada tegas.

Aliansi Poros Muda berharap tuntutan ini bukan hanya menjadi catatan, tetapi menjadi dorongan nyata bagi penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara serta rakyat. (*)