TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik terkait data penerima bantuan beras untuk warga miskin di Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Takalar dari Fraksi PKS, Ibrahim Bakri, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari Dinas Sosial maupun Bulog terkait data penerima bantuan tersebut.
“Sampai sekarang kami belum menerima data penerima bantuan beras miskin dari Bulog untuk Kabupaten Takalar, padahal sudah diminta sejak dari awal Tapi mereka baku lempar,” ujar Ibrahim Bakri, dalam keterangannya, Senin(4/8/2025).
Ibrahim juga mengungkapkan adanya temuan di lapangan, khususnya di Kecamatan Laikang, yang menunjukkan bahwa penyaluran bantuan tersebut masih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Ini menunjukkan ketidakterbukaan informasi dari instansi terkait. Selain mencederai rasa keadilan, ini juga menunjukkan bahwa penanggulangan kemiskinan belum menjadi prioritas yang serius,” tegasnya.
Menurutnya, distribusi bantuan sosial yang tidak tepat justru memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat yang kian dihimpit berbagai persoalan, terutama ekonomi. Ia menegaskan bahwa amanat konstitusi untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar seharusnya menjadi prioritas utama.
“Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Mereka kadang hanya dilihat ketika sudah viral,” tambah Ibrahim.
Ia pun mendorong agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bulog, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya, guna membahas validitas data dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Bulog Takalar masih belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum direspons.
Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Takalar, Andi Rijal Mustamin, menjelaskan bahwa data yang digunakan Bulog dalam penyaluran bantuan beras berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang kemudian diserahkan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Data tersebut diteruskan ke Bulog. Jika ada sanggahan atau ketidaksesuaian data di desa, maka dapat diajukan perubahan melalui musyawarah desa dan disampaikan ke pusat data Kemensos RI,” jelas Andi Rijal.
Dengan polemik ini, publik pun menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.












