Anggota DPRD Sulsel Lukman B Kady Soroti Maraknya Pertamini

editor

MAKASSAR,INDIWARTA.COM— Anggota Komisi D DPRD Sulsel Lukman B Kady Menyoroti terkait masih maraknya praktik penjualan BBM eceran oleh pelaku usaha tak resmi yang dikenal dengan istilah “pertamini”.

Dalam Forum tersebut, Lukman B. Kady, menyampaikan bahwa rekomendasi Komisi D pada pertemuan sebelumnya agar praktik pertamini ditindaklanjuti belum menunjukkan hasil. Justru, jumlah pertamini di lapangan dinilai semakin bertambah.

“Dari hasil pertemuan lalu dengan Pertamina, kami menyarankan agar pertamini itu ditindaklanjuti. Namun hingga hari ini justru bertambah, bukan berkurang. Pertanyaannya, siapa yang mendistribusikan BBM ke pertamini ini? Apakah dari Pertamina langsung atau melalui jeriken-jeriken atas nama rekomendasi tertentu? Ini belum jelas,” tegas Lukman dalam RDP lanjutan Komisi D DPRD Sulsel dengan Pihak Pertamina, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut Politisi Golkar Sulsel itu mengatakan, praktik pertamini harus segera dihentikan dan dikendalikan. Menurutnya, jika perlu, kegiatan tersebut dihilangkan karena dinilai merugikan masyarakat dan menyalahi regulasi distribusi BBM.

“Kami mendorong Pertamina agar menghentikan keberadaan pertamini ini. Jangan sampai ada penambahan lagi. Kalau bisa, hilangkan,” Pungkas Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel itu.

Diketahui, Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait aspirasi keberlanjutan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum untuk UMKM (SPBU UMKM) atau Pertashop sebagai mitra penyalur resmi BBM dari PT Pertamina. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel lantai 6, Rabu (23/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, dan menghadirkan pihak PT Pertamina Patra Niaga dalam hal ini Sales Area Manager Sulawesi Selatan dan Barat, Rainier Axel Siegfried Gultom, serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Pengusaha Ritel Indonesia Minyak dan Gas (Asprindo Migas).

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan keprihatinan terhadap masih maraknya praktik penjualan BBM eceran oleh pelaku usaha tak resmi yang dikenal dengan istilah “pertamini”.

Pertashop Usulkan Jual BBM Bersubsidi

Sales Area Manager Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, Rainier Axel Siegfried Gultom, menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh DPW Asprindo Migas berkaitan dengan keinginan agar Pertashop diizinkan menjual BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite.

“Kami menerima aspirasi dari Asprindo Migas, salah satu asosiasi Pertashop di Sulawesi, yang menginginkan izin untuk menjual BBM bersubsidi, dalam hal ini Pertalite. Padahal saat ini Pertashop hanya diperbolehkan menjual BBM non-subsidi,” ungkap Rainier.

Menurutnya, permintaan tersebut saat ini masih dalam proses koordinasi internal dan akan dikaji lebih lanjut bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai regulator, dengan mempertimbangkan aspek pemerataan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Pertamina Tegaskan Pertamini Bukan Penyalur Resmi

Lebih lanjut, Rainier juga menegaskan bahwa keberadaan pertamini atau penjualan BBM eceran secara botolan tidak memiliki afiliasi resmi dengan Pertamina.

“Pertamini atau penjualan BBM eceran dengan botol bukan bagian dari jaringan resmi lembaga penyalur Pertamina. Penyalur resmi adalah SPBU dan Pertashop yang telah melalui standar operasional dan perizinan yang ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari sisi kualitas, takaran, dan keamanan, produk yang dijual oleh pertamini kerap tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, Pertamina terus mendorong edukasi masyarakat dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk penertiban.

“Kami imbau masyarakat agar membeli BBM berkualitas dan sesuai standar hanya di SPBU resmi milik Pertamina, termasuk di Pertashop,” pungkasnya. (*)