JAKARTA, INDIWARTA.COM – Pemerintah tengah mempertimbangkan perubahan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman krisis energi global. Salah satu opsi yang kini dikaji adalah pemberlakuan sistem kerja dengan kehadiran fisik di kantor hanya tiga hari dalam sepekan, yakni Senin, Rabu, dan Jumat.
Kebijakan ini dipandang sebagai strategi untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Pada hari di luar jadwal kehadiran kantor, ASN direncanakan menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari lokasi mana saja.
Pemerintah menilai pembatasan kehadiran fisik ASN dapat mengurangi mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi secara signifikan. Targetnya, pergerakan kendaraan dapat ditekan hingga sekitar 40 persen, sehingga konsumsi BBM nasional ikut berkurang.
Model kerja serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah negara sebagai respons terhadap gejolak energi global. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai pendekatan adaptif untuk menjaga ketahanan energi di tengah ketidakpastian situasi internasional, termasuk dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Jika diterapkan, efisiensi yang dihasilkan diperkirakan cukup besar. Analisis sementara menunjukkan pengurangan mobilitas jutaan ASN berpotensi menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah setiap bulan. Dana tersebut nantinya dapat dialihkan untuk memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal, pemerintah juga menyiapkan skema penyesuaian jam kerja. Dalam rancangan tersebut, durasi pelayanan pada hari kerja akan diperpanjang meskipun jumlah hari kehadiran di kantor berkurang.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa efisiensi energi menjadi langkah mendesak yang harus segera dipersiapkan secara matang.
“Dengan bekerja dari rumah, kita melakukan efisiensi dan menghemat BBM dalam jumlah besar. Ini juga akan mengurangi kemacetan,” ujar Prabowo dalam keterangannya, Sabtu, (14/03/2026).
Presiden juga telah menginstruksikan jajaran kementerian dan para koordinator terkait untuk merumuskan skema kebijakan yang tepat. Menurutnya, penataan pola kerja birokrasi dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal negara sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan efisiensi yang diambil akan tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tidak terganggu.
(Red/HSN)












