Aspal Jalan Hertasning Dipertanyakan, Komisi D DPRD Sulsel Minta Uji Core Drill Ulang

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek preservasi jalan multiyears Paket I di Jalan Hertasning, Makassar, Selasa, (3/03/2026). Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap enam paket pengerjaan infrastruktur jalan yang tersebar di Sulawesi Selatan.

Dalam peninjauan lapangan itu, anggota dewan menyoroti dugaan ketidakprofesionalan pelaksanaan proyek, baik oleh manajemen konstruksi (MK) maupun kontraktor pelaksana. Pekerjaan jalan sepanjang 1,8 kilometer tersebut dinilai belum menunjukkan kualitas optimal sesuai standar teknis.

Ketua Komisi D, Kadir Halid, mengatakan hasil kunjungan lapangan memperlihatkan sejumlah indikasi persoalan teknis.

“Kami melihat komposisi campuran material yang digunakan tidak sesuai harapan. Ini menandakan adanya ketidakprofesionalan, baik dari pihak MK maupun kontraktor,” ujar Kadir di sela-sela peninjauan.

Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi D, Muhammad Sadar. Ia menegaskan kualitas aspal tidak bisa dinilai hanya secara kasat mata. Menurut dia, perlu pembuktian ilmiah melalui pengujian laboratorium.

“Kami mendesak dilakukan pengambilan sampel dengan metode core drill. Mulai dari suhu campuran saat penghamparan hingga ketebalan lapisan harus diuji sesuai spesifikasi,” kata Sadar.

Anggota Komisi D lainnya, Lukman B Kady, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu melakukan evaluasi menyeluruh apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan terhadap seluruh paket pekerjaan agar kualitas infrastruktur benar-benar memenuhi standar dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain mutu pekerjaan, dewan juga mempertanyakan skala prioritas proyek. Mereka menyoroti kondisi Jalan Aroepala yang dinilai memiliki tingkat kerusakan lebih parah namun belum tersentuh penanganan.

Komisi D memastikan pengawasan tidak berhenti di Jalan Hertasning. Peninjauan lanjutan dijadwalkan menyasar proyek di kawasan Yasin Limpo, Burung-Burung, Bili-Bili, hingga wilayah Malino, Sinjai, dan Bulukumba. Langkah ini ditempuh untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tepat guna dan menghasilkan infrastruktur yang kokoh serta berumur panjang. (*)