BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Dugaan penyimpangan dalam distribusi bibit kakao di Kabupaten Bulukumba memasuki babak baru. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba kembali mendesak Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba untuk memeriksa secara transparan para penyedia dan kepala desa yang terlibat dalam pengadaan bibit tersebut.
Desakan ini disampaikan setelah sebelumnya, pada Kamis (25/7/2025), aliansi resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Tipidkor. Laporan yang diinisiasi oleh Impi Puto Sambu, Koordinator Aliansi, menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa serta distribusi bibit kakao yang dinilai tidak bermutu dan berpotensi merugikan petani maupun keuangan negara.
Menurut Impi, pihaknya menemukan bibit kakao yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan legalitas. Bibit tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa 2025, namun dijual oleh penangkar atau pemasok dengan harga bervariasi sekitar Rp20.000 hingga Rp30.000 per batang meski mengklaim memiliki jenis dan kualitas yang sama. Kondisi ini diduga mengindikasikan adanya permainan harga, manipulasi data pengadaan, hingga potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
“Kami menilai ini bukan pelanggaran biasa, tetapi kejahatan yang terencana dan melibatkan banyak pihak. Tipidkor Polres Bulukumba harus segera memanggil dan memeriksa para penyedia bibit serta kepala desa yang terlibat,” tegas Impi.
Selain meminta langkah tegas dari kepolisian, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Inspektorat, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi bibit di Bulukumba.
“Kami ingin penanganan kasus ini dilakukan transparan demi menjaga marwah penegakan hukum, sekaligus melindungi kepentingan petani,” pungkasnya. (*)










