Bedah Rumah APBD Takalar Rp4,4 Miliar, Tanakeke dan Laikang Tak Masuk Peta: Ini Penjelasan PPK

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Takalar melalui APBD 2025 senilai lebih dari Rp4 miliar dipastikan tidak menyentuh dua kecamatan: Kepulauan Tanakeke dan Laikang. Padahal, program yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman ini mencakup ratusan rumah di hampir seluruh wilayah Takalar.

Informasi tersebut diperoleh setelah daftar lokasi penerima manfaat tahun anggaran 2025 dikonfirmasi kepada pihak pelaksana di lapangan.

“Hanya dua kecamatan yang tidak ada dalam daftar, yakni Kecamatan Kepulauan Tanakeke dan Kecamatan Laikang,” ujar salah satu pelaksana lapangan saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Senin (17/11/2025).

Sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman menyebut ada lebih dari 150 unit rumah yang menjadi sasaran perbaikan tahun ini. Namun, ia menegaskan bahwa detail teknis berada di ranah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketika ditemui di ruang kerjanya, PPK membeberkan bahwa pekerjaan perbaikan dilaksanakan oleh CV Aksan Putra Mandiri, dengan nilai kontrak lebih dari Rp4,4 miliar untuk pengerjaan 154 unit rumah melalui APBD 2025.

PPK kemudian menjelaskan alasan teknis terkait tidak masuknya dua kecamatan tersebut dalam perencanaan.

“Kecamatan Laikang sebelumnya direncanakan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga tidak dimasukkan dalam perencanaan kabupaten. Sementara Kecamatan Tanakeke memang belum direncanakan tahun ini,” tuturnya.

Selain itu, setiap unit rumah menerima alokasi biaya perbaikan senilai Rp30 juta, termasuk pajak penghasilan (PPH). Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki komponen vital rumah seperti struktur, dinding, atap, dan lantai agar memenuhi standar rumah layak huni.

Dengan tidak masuknya dua kecamatan tersebut dalam program APBD 2025, pemkab diharapkan dapat melakukan evaluasi agar pemerataan bantuan lebih optimal pada tahun berikutnya. Program RTLH sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Takalar. (*)