Benih Bermasalah, Petani Dirugikan: Aliansi Bulukumba Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi Bibit Kakao

BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Dugaan penyimpangan dalam distribusi bibit kakao di Kabupaten Bulukumba kini menjadi sorotan publik. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba pada Kamis, 25 Juli 2025.

Koordinator Aliansi, Impi Puto Sambu, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2025 dalam pengadaan dan distribusi bibit kakao yang tidak sesuai standar mutu dan legalitas. Bibit-bibit tersebut diperjualbelikan oleh sejumlah penyuplai dan penangkar dengan harga bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per bibit, meski diklaim memiliki jenis dan kualitas yang sama.

“Kami menemukan bukti bahwa bibit kakao yang beredar tidak memiliki label resmi dari Balai Sertifikasi Mutu dan Benih Perkebunan (BSMBP). Bahkan ada yang menggunakan label kedaluwarsa atau diduga palsu,” ungkap Impi usai pelaporan.

Temuan ini, lanjut Impi, mengindikasikan adanya permainan harga, manipulasi data, dan potensi praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan bibit kakao, khususnya di beberapa desa di Kecamatan Kajang.

Aliansi telah melakukan investigasi lapangan dan berkomunikasi langsung dengan pihak BSMBP. Dari hasil klarifikasi tersebut, BSMBP membenarkan bahwa sebagian besar label yang digunakan tidak sah dan bahkan tidak berlaku lagi. Mirisnya, sejumlah bibit yang ditemukan tidak memiliki label sama sekali.

“Kami telah mengantongi daftar desa yang diduga kuat melakukan pengadaan bibit bermasalah. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi kami menduga sebagai bentuk kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” tambah Impi.

Ia juga meminta Unit Tipidkor Polres Bulukumba untuk segera memanggil dan memeriksa para penyuplai serta kepala desa yang terlibat dalam pengadaan bibit pada Tahun Anggaran 2025. Impi menilai bahwa kasus ini mencederai semangat program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan daerah.

“Jika fondasi seperti benih sudah dimanipulasi, maka ketahanan pangan kita sedang dalam ancaman serius,” tegasnya.

Aliansi juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Inspektorat, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi bibit kakao di seluruh wilayah Kabupaten Bulukumba.

Mereka berharap agar laporan ini ditindaklanjuti secara serius dan terbuka, demi melindungi petani lokal serta menjaga integritas program pembangunan sektor pertanian. (*)