Berani Ambil Risiko, Dua Kepala Daerah Prioritaskan Nasib PPPK

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dua kepala daerah di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan mengambil langkah tak biasa dalam menyikapi nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dan Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, memilih berada di garis depan menghadapi tekanan regulasi dan keterbatasan anggaran.

Di tengah kekhawatiran banyak daerah terhadap batasan belanja pegawai, keduanya justru menunjukkan sikap berbeda. Mereka tidak menjadikan aturan sebagai tameng, melainkan mencari celah solusi demi menjaga keberlangsungan hidup ribuan keluarga PPPK.

Samsul Mahmud menegaskan, kebijakan pemerintah tidak boleh merugikan masyarakat. Ia menolak pendekatan administratif semata yang mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Pemerintah hadir untuk melindungi rakyat, bukan sekadar menjalankan prosedur,” ujarnya, Jumat, (3/04/2026).

Sikap serupa ditunjukkan Syaharuddin Alrif. Bupati Sidrap itu bahkan menyiapkan alokasi anggaran signifikan untuk memastikan keberlanjutan PPPK di daerahnya. Baginya, kebijakan publik tidak boleh mereduksi manusia menjadi sekadar angka dalam laporan keuangan.

Langkah Polman dan Sidrap ini menjadi kontras dengan sejumlah daerah lain yang masih berkutat pada dalih keterbatasan fiskal dan aturan belanja pegawai maksimal 30 persen. Padahal, ruang kebijakan tetap terbuka bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam mencari solusi.

Keputusan dua bupati tersebut memperlihatkan bahwa persoalan PPPK bukan semata soal kemampuan anggaran, melainkan soal keberanian mengambil sikap. Di tengah tekanan, mereka memilih mengambil risiko politik dan administratif demi kepentingan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepemimpinan diuji bukan saat situasi aman, melainkan ketika dihadapkan pada pilihan sulit. Polman dan Sidrap menunjukkan, keberpihakan pada rakyat membutuhkan lebih dari sekadar wacana ia menuntut keberanian untuk “pasang badan.”

(Red/Muh Ramli JAGUAR)