TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar menyiapkan anggaran sekitar Rp45 miliar untuk berbagai pembayaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), insentif tenaga non-ASN, hingga gaji dan tunjangan aparat desa serta guru mengaji.
Pembayaran THR bagi ASN dijadwalkan mulai Jumat, (13/03/2026) hingga menjelang Lebaran, dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan THR bagi PPPK penuh waktu sebesar Rp1,2 miliar.
Tak hanya itu, seluruh PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu di berbagai perangkat daerah juga akan menerima pembayaran upah untuk dua bulan. Di lingkungan Dinas Pendidikan, PPPK paruh waktu yang terdiri dari guru penerima TPG sebanyak 1.073 orang, guru non-TPG 115 orang, serta staf teknis 482 orang akan menerima pembayaran upah dengan total sekitar Rp1,1 miliar.
Pemerintah Kabupaten Takalar juga akan membayarkan kekurangan gaji guru selama dua bulan bagi 1.861 orang guru dengan total anggaran mencapai Rp15 miliar.
Selain aparatur pemerintahan dan tenaga pendidik, pemerintah daerah turut menyiapkan pembayaran gaji dan tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Kabupaten Takalar. Pembayaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dengan nilai sekitar Rp3 miliar untuk dua bulan.
Berkah Ramadan juga dirasakan oleh tenaga non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Pemerintah daerah memastikan pembayaran insentif bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang selama ini membantu operasional berbagai instansi.
Selain itu, sebanyak 508 guru mengaji juga akan menerima insentif untuk dua bulan dengan total anggaran sekitar Rp600 juta.
Bupati Takalar Daeng Manye mengatakan keputusan pembayaran tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan pertemuan dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di lingkup Pemkab Takalar.
“Total dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp45 miliar dan akan segera dibayarkan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh aparatur dan tenaga pendukung dapat merasakan berkah Ramadan,” kata Daeng Manye.
Ia berharap pencairan anggaran tersebut tidak hanya membantu aparatur pemerintah, tetapi juga mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan mempercepat perputaran ekonomi di Kabupaten Takalar menjelang Lebaran.
“Semoga pada Jumat yang penuh berkah di bulan Ramadan ini, kabar gembira ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan seluruh aparatur di lingkup Pemkab Takalar dapat merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh suka cita,” ujarnya. (*)












