BREAKING NEWS: Standar IPAL Jadi Sorotan, Enam SPPG di Takalar Ditutup

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Penutupan ini diduga karena tidak terpenuhinya standar kelayakan operasional, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya enam SPPG terdampak kebijakan tersebut. Lokasinya tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Polongbangkeng Selatan, Galesong, Mangarabombang, Galesong Utara, hingga Polongbangkeng Utara.

Enam SPPG yang dimaksud masing-masing berada di Pa’bundukang (Polongbangkeng Selatan), Kampung Beru (Galesong), Mangadu 2 (Mangarabombang), Pa’rasangang Beru 2 (Galesong), Bontolebang 3 (Galesong Utara), serta Malewang 2 (Polongbangkeng Utara).

Salah satu faktor utama penghentian operasional diduga karena belum terpenuhinya fasilitas pendukung, termasuk IPAL yang menjadi komponen penting dalam pengelolaan limbah dari kegiatan pengolahan makanan. Sistem ini berfungsi menjaga standar kebersihan sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.

Sejumlah aktivis menilai langkah penutupan tersebut tepat. Mereka beralasan, program pemenuhan gizi berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat sehingga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kalau tidak sesuai standar, justru berisiko bagi penerima manfaat,” ujar salah satu aktivis.

Namun, kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran karena berpotensi berdampak pada masyarakat, terutama kelompok rentan yang bergantung pada layanan tersebut.

Pemerintah daerah didorong segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar fasilitas yang ada dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan. Selain itu, pengawasan terhadap pihak pengelola dinilai perlu diperketat guna mencegah terulangnya persoalan serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi secara rinci dari pihak terkait mengenai total keseluruhan SPPG yang dihentikan maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh. (*)