Camat Pattallassang Tegaskan Pergantian Kepala Lingkungan Harus Lewat Asesmen, Bukan Asumsi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Camat Pattallassang, Bansuhari Said, menegaskan bahwa setiap rencana pergantian kepala lingkungan di wilayahnya wajib melalui proses asesmen yang objektif dan terukur. Hingga kini, pihak kecamatan belum menerima satu pun laporan hasil asesmen dari kelurahan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Menurut Bansuhari, asesmen menjadi instrumen utama untuk menilai kelayakan seorang kepala lingkungan, baik untuk dipertahankan maupun dilakukan pergantian. Ia menolak keras keputusan yang diambil tanpa dasar administratif dan penilaian kinerja yang jelas.

“Setiap lurah sudah kami minta melakukan asesmen terhadap kepala lingkungan di wilayahnya masing-masing. Hasil asesmen itulah yang menjadi dasar kami di kecamatan dalam mengambil keputusan,” ujar Bansuhari, Senin (29/12/2025).

Ia menyebut, hingga saat ini belum ada laporan resmi asesmen yang masuk ke kantor kecamatan. Padahal, proses tersebut dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat lingkungan berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bansuhari juga menyinggung dinamika yang mencuat di Kelurahan Sombala Bella terkait posisi kepala lingkungan. Meski isu tersebut telah menjadi perhatian publik, ia menegaskan bahwa kecamatan tidak bisa bertindak tanpa dasar prosedural yang sah.

“Kami tidak ingin mengambil keputusan berdasarkan asumsi, tekanan, atau isu yang berkembang. Semua harus melalui mekanisme yang benar, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap para lurah segera menuntaskan proses asesmen agar penataan pemerintahan di tingkat lingkungan dapat berjalan tertib, objektif, serta sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang transparan dan adil. (*)