PONOROGO, INDIWARTA.COM – Sartono kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, pada (9/02/2026). Kegiatan itu dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan puluhan warga yang mengikuti acara dengan antusias.
Dalam paparannya, legislator DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Timur VII tersebut menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menilai, pemahaman yang utuh terhadap empat pilar menjadi fondasi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang.
“Empat Pilar bukan sekadar materi sosialisasi, tetapi harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sartono di hadapan peserta.
Kegiatan berlangsung interaktif. Dalam sesi dialog dan tanya jawab, warga Desa Tegalsari menyampaikan aspirasi, mulai dari pentingnya memperkuat kebersamaan hingga dorongan percepatan pembangunan desa. Sartono menyebut forum tersebut sebagai ruang strategis untuk menyerap langsung suara masyarakat.
Selain sosialisasi, agenda itu juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan. Paket sembako dibagikan kepada warga yang membutuhkan. Di sektor infrastruktur, Sartono menyalurkan dukungan melalui program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) serta Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas umum desa, terutama dalam aspek penerangan dan akses listrik yang lebih merata.
Sartono menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat pusat. Ia berharap kegiatan semacam ini tidak hanya memperkuat wawasan kebangsaan, tetapi juga menghadirkan manfaat konkret bagi warga.
Melalui sosialisasi dan penyaluran bantuan tersebut, nilai-nilai kebangsaan diharapkan semakin tertanam dalam kehidupan masyarakat Desa Tegalsari, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera. (*)












