Data BPS: Mandiri Secara Ekonomi, 50% Tenaga Kerja Pinrang Memilih Berwirausaha

editor

PINRANG  indiwarta – Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Pinrang mengalami pergeseran yang signifikan. Meski jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja mengalami penurunan tipis, tren masyarakat untuk berwirausaha justru melonjak tajam.

‎Memasuki tahun 2025, Kabupaten Pinrang mampu melahirkan lebih dari separuh penduduknya memilih berdikari sebagai pengusaha.

‎​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang, dengan nomor publikasi : 73150.25044 yang dirilis 30 Desember 2025. Pinrang menunjukkan data penduduk bekerja pada tahun 2025 tercatat sebanyak 198.466 jiwa. Angka ini terkoreksi sebesar 2.447 jiwa dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 200.913 jiwa.

‎​Namun, di balik penurunan kuantitas tersebut, terjadi peningkatan kualitas kemandirian ekonomi. Jika pada tahun 2024 mayoritas penduduk bekerja sebagai buruh/karyawan, maka di tahun 2025 terjadi pergeseran besar-besaran.

‎Sebanyak 50,00 persen penduduk kini berstatus sebagai pengusaha (berusaha sendiri, dibantu buruh tidak tetap, maupun tetap). ​Sedangkan persentase buruh/karyawan merosot dari 33,62 persen (2024) menjadi 29,73 persen (2025).
‎​
‎Menariknya, status pekerja bebas meroket dari hanya 1,18 persen menjadi 8,71 persen atau setara 17.287 orang.
‎​
‎Disisi lain, ​sektor Jasa masih memegang kendali sebagai penyerap tenaga kerja terbesar di Pinrang, meski mengalami penyusutan proporsi. Sementara itu, Sektor Pertanian menunjukkan ketangguhannya dengan kenaikan tren serapan.

‎Sektor Utama

‎Pertanian 2024 : 33,24%
‎Pertanian 2025 : 36,02%
‎Jumlah Pekerja : 71.487 Orang

‎Manufaktur 2024 : 18,52%
‎Manufaktur 2025 : 18,22%
‎Jumlah Pekerja : 36.160 Orang

‎Jasa 2024 : 48,24%
‎Jasa 2025 : 45,76%
‎Jumlah Pekerja : 90.818

‎Data jumlah serapan berdasarkan sektor utama menunjukkan bahwa, angkatan kerja pinrang masi melihat sektor pertanian sebagai pulang kerja yang cukup menjanjikan.

‎Meski semangat berwirausaha tinggi, tantangan besar muncul dari sisi perlindungan tenaga kerja. Data menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada proporsi pekerja informal.

‎Pada Agustus 2024, pekerja informal berada di angka 61,32 persen. Namun, setahun berselang (Agustus 2025), angka ini membengkak menjadi 66,22 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar usaha yang dijalankan masyarakat masih bersifat mandiri dan belum tersentuh sistem jaminan ketenagakerjaan formal secara menyeluruh.

‎​”Besarnya persentase jumlah tenaga kerja dengan status berusaha sendiri membuktikkan bahwa pekerja di Kabupaten Pinrang memiliki keinginan kuat untuk memiliki usaha sendiri bahkan hingga menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain.”

‎Kondisi ini menegaskan bahwa Pinrang tidak lagi sekadar mengandalkan sektor industri besar, melainkan mulai bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat yang dinamis dan mandiri.

*Yahya