Pergantian 17 Kajati di Seluruh Indonesia, ST Burhanuddin Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jaksa
JAKARTA, INDIWARTA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025, yang mencakup pengangkatan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi baru di berbagai wilayah Indonesia.
Didik Farkhan Bawa Harapan Baru untuk Kejati Sulsel
Penunjukan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulsel membawa optimisme baru terhadap upaya penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis di wilayah Sulawesi Selatan.
Didik Farkhan dikenal sebagai sosok jaksa senior berpengalaman, yang sebelumnya menorehkan rekam jejak positif dalam berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan. Dengan kepemimpinannya, Kejati Sulsel diharapkan semakin progresif dalam pemberantasan korupsi, peningkatan pelayanan hukum, dan penguatan integritas kelembagaan.
Sementara itu, Agus Salim, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulsel, mendapat promosi sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan ini memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Tak hanya itu, Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulsel, juga turut mendapatkan promosi dan kini mengemban amanah sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Burhanuddin: Mutasi Bukan Sekadar Pergantian Jabatan
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan bagian dari proses pembinaan karier yang berkelanjutan dan bertujuan memperkuat kinerja lembaga.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah besar untuk menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tegas Burhanuddin.
Ia menambahkan, pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dan mengimplementasikan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan. “Saya berharap, seluruh pejabat yang mendapat amanah hari ini dapat membawa unit kerjanya menuju capaian kinerja yang lebih optimal, sekaligus menjawab harapan publik terhadap Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Langkah Pembaruan di Tubuh Kejaksaan
Pergantian kepemimpinan di Kejati Sulsel ini menandai kelanjutan reformasi internal Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, masyarakat Sulawesi Selatan menaruh harapan besar pada Kejati Sulsel untuk terus hadir sebagai garda depan dalam menegakkan keadilan, memberantas korupsi, serta menegakkan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan. (*)












