TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan praktik percaloan proyek mencuat di Kabupaten Takalar setelah seorang oknum wartawan berinisial JL mengungkapkan bahwa dirinya telah memfasilitasi kelompok tani milik RL untuk mendapatkan proyek jalan tani tahun 2024 di wilayah Polongbangkeng Selatan.
Kasus ini terungkap setelah JL merasa dikhianati oleh RL yang tidak menepati kesepakatan awal. Melalui komunikasi via WhatsApp, JL mengaku bahwa dirinya mendapatkan mandat pekerjaan ini melalui RL, yang merupakan sepupu sekaligus kepala tukang dan bendahara kelompok tani tersebut.
“Kalau mauki, saya fasilitasi supaya dapat kelompokta. Daeng Riolo itu kepala tukang dan bendahara kelompok,” ungkap JL.
JL menegaskan bahwa dirinya bukan pekerja dalam proyek tersebut, melainkan hanya bertindak sebagai fasilitator agar kelompok tani RL bisa memperoleh proyek. Namun, ia kecewa karena merasa tidak mendapatkan imbalan yang sepadan atas jasanya.
“Saya juga heran, saya sebutmi dia hianatika kemarinya dia tidak mau bagi hasil. Ededehh, masa dia ambil 10 juta masih ada hutang lain dan untuk pemeliharaan. Semuanya saya pinjam ini kelompokta minimal 5%. Saya kasih masukkanki ini pekerjaan karena saya lihat km sebagai sepupu dan kuanggap saudraki, apa imbalannya saya dapat?” beber JL.
Lebih lanjut, JL menyebut bahwa RL sempat memberikan uang belanja saat pekerjaan berlangsung, tetapi menurutnya itu tidak cukup sebagai bentuk apresiasi atas perannya.
“Saya bawah ini keluhanku ke IN (Kabid Pertanian Takalar) bahwa saya dikecewakan sama ini kelompok. Kabid IN menyampaikan ke saya bahwa dari awal saya sampaikan jaki, kalau mauki kasih kelompok ini yang baik-baik supaya ada rezeki mungkin lebih-lebihnya atau apa bisaki di kasih pembeli rokok,” kata JL.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan integritas dalam pengelolaan proyek infrastruktur pertanian di Takalar. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Apakah ada pelanggaran dalam proses ini? Masyarakat menunggu tindakan tegas dari pihak terkait guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek yang seharusnya bermanfaat bagi banyak petani.
(Red/Deng Naba)










