PINRANG indiwarta– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait temuan ulat pada menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 166 Pinrang. Tim teknis melakukan audit lapangan dan pemeriksaan menyeluruh di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mattiro Bulu Manarang, Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan nomor 400.7.11.1/02/DINKES-KESLING/TPP/2026, pemeriksaan yang berlokasi di Jl. Rutan, Pintu Gerbang BTN Bulu Mas tersebut mencakup uji fisik, kimia, hingga bakteriologi terhadap sampel makanan yang disajikan kepada siswa.
Hasil Laboratorium: Negatif Zat Berbahaya
Meskipun secara visual ditemukan adanya ulat pada sampel ikan, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa makanan tersebut tidak mengandung zat kimia berbahaya maupun kontaminasi bakteri. Berikut adalah rincian hasil pemeriksaan:
-
Uji Fisik: Ditemukan ulat pada sampel ikan, namun tidak terdeteksi bau busuk yang menandakan pembusukan, serta tidak ada warna mencolok yang mengindikasikan penggunaan pewarna sintetis.
-
Uji Kimia: Sampel dinyatakan Negatif dari kandungan Boraks dan Formalin.
-
Uji Bakteriologi: Pemeriksaan bakteri E. coli menunjukkan hasil Negatif.
Dinkes menyimpulkan bahwa keberadaan ulat tersebut kuat dugaan berasal dari daging ikan itu sendiri sebelum atau saat proses pengolahan, bukan akibat proses pembusukan pasca-masak.
“Indikasi ulat pada ikan bersumber dari ikan itu sendiri. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang jauh lebih ketat terkait pemilihan bahan baku sebelum masuk ke proses dapur,” tegas tim dalam poin kesimpulan berita acara tersebut.
Berita sebelumnya :
Viral! Belatung ditemukan Pada Menu Makanan Bergizi Gratis di SDN 166 Pinrang
8 Instruksi Tegas untuk Pengelola
Sebagai langkah preventif, Dinas Kesehatan mengeluarkan delapan poin rekomendasi ketat bagi pengelola SPPG Mattiro Bulu guna menjamin keamanan pangan ke depannya, di antaranya:
-
Suhu Pematangan: Proses pengolahan daging dan ikan wajib dipastikan mencapai tingkat kematangan di atas 75°C yang diukur menggunakan food meter.
-
Hindari Danger Zone: Melarang pendinginan makanan pada suhu ruang (5°C – 60°C) karena merupakan zona bahaya pertumbuhan bakteri. Pendinginan harus dilakukan di terminal makanan berpendingin ruangan.
-
Ketelitian Quality Control: Mewajibkan pengujian organoleptik (indrawi) yang lebih jeli serta penggunaan Test Kit sebelum makanan didistribusikan.
-
Integritas Pemeriksaan: Menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam audit ini dilarang keras menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Audit ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Herawati Syam, SKM; Hj. Rahma Muis, SKM.M.Kes; Sudirman, SKM; Nur Alam, SKM; dan Gapur, SKM. Dengan hasil ini, diharapkan pihak pengelola SPPG dapat memperketat seleksi vendor bahan baku demi menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pinrang.
* yahya












