Dituding Terlibat dalam Proyek 2.300 Tong Sampah, HM dan Plt DLHP Kompak Membantah

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik pengadaan 2.300 unit tong sampah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Takalar kian mengemuka setelah aksi unjuk rasa digelar Komite Aktivis Mahasiswa Independen Sulawesi Selatan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis, (26/02/2026).

Dalam aksinya, massa menduga adanya penyimpangan anggaran dalam proyek yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan salah satu kerabat Bupati Takalar berinisial HM dalam proses lelang hingga pelaksanaan pengadaan.

Menanggapi tudingan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, Syafaruddin S.Sos., yang akrab disapa Daeng Lallo, membantah keras adanya intervensi maupun praktik nepotisme dalam proyek tersebut.

“Sudah berulang kali kami sampaikan, termasuk sebelumnya, bahwa tidak ada keterlibatan HM dalam proses pengadaan tersebut. Tuduhan itu tidak benar dan bisa mengarah pada fitnah,” ujar Syafaruddin melalui pesan WhatsApp, Kamis, (26/02/2026).

Ia menegaskan seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai regulasi dan standar satuan biaya (SBU) yang berlaku. Menurut dia, mekanisme pengadaan dilakukan melalui sistem e-Katalog pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga prosesnya terdokumentasi dan terbuka secara administratif.

“Pengadaan dilakukan melalui e-Katalog di LPSE dan telah sesuai regulasi serta standar SBU. Tidak ada yang kami langgar,” kata Syafaruddin.

Secara terpisah, HM yang namanya disebut dalam aksi tersebut juga membantah tudingan keterlibatannya.

“Itu tidak benar sama sekali, dan itu fitnah atas tudingan tersebut,” ujarnya singkat.

Hingga kini, polemik pengadaan tong sampah itu masih menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelaah seluruh dokumen dan prosedur yang dilalui agar dugaan maupun bantahan yang berkembang dapat diuji secara objektif dan transparan. (Cw)