Dua Tahun Mengaku Difitnah, ASN Takalar Laporkan Akun Facebook ke Polisi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Setelah mengaku menjadi sasaran fitnah selama hampir dua tahun, Inisial ‘HL’, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Takalar, akhirnya menempuh jalur hukum. Staf Kantor Kecamatan Pattallassang itu resmi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Asra Wati ke Polres Takalar atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut bermula dari beredarnya unggahan di media sosial yang memuat foto ‘HL’ disertai tuduhan sebagai pelakor atau perebut laki orang. Tuduhan itu dinilai telah mencederai kehormatan dan martabatnya, baik sebagai perempuan maupun sebagai ASN.

Unggahan dari akun Asra Wati tersebut sempat viral di Facebook dan memicu beragam komentar negatif dari warganet. Dampaknya, reputasi serta kehidupan pribadi ‘HL’ dan keluarganya ikut terganggu.

Saat dikonfirmasi, Selasa, (20/01/2026), ‘HL’ dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku merasa malu, tertekan, dan dirugikan secara moral akibat informasi yang dinilainya tidak berdasar tersebut.

“Saya sudah tidak tahan lagi difitnah. Tuduhan itu sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Apa yang disebarkan di media sosial sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah keji,” kata ‘HL’.

Ia menjelaskan, langkah melapor ke Polres Takalar diambil sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus pembelajaran agar media sosial tidak digunakan untuk menyebarkan informasi bohong yang merugikan orang lain.

Lebih jauh, ‘HL’ mengungkapkan bahwa Asra Wati mengaku sebagai istri dari seorang anggota TNI berinisial SPD yang bertugas di Denpal Divif 3 Kostrad. Ia berharap pihak terkait, termasuk Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Denpal Divif 3 Kostrad, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Yang bersangkutan kerap berlindung di balik status sebagai Persit. Namun perilakunya di media sosial tidak mencerminkan etika dan citra seorang istri prajurit. Saya berharap ada teguran atau pembinaan dari kesatuan suaminya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

‘HL’ pun berharap Polres Takalar dapat memproses laporannya secara profesional dan objektif, sehingga keadilan dapat ditegakkan serta nama baik dirinya dan keluarga dapat dipulihkan sesuai hukum yang berlaku. (*)