“Duduk Perkara Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya Kabid BKPSDM: Bermula dari Cawe-cawe Penempatan PPPK”

editor
Kabid BKPSDM soppeng

indiwarta, SOPPENG – Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan aksi pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Rusman, yang menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng. Insiden dugaan kekerasan ini dipicu oleh ketidakpuasan terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Rusman melalui video yang viral di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di ruang kerjanya pada Rabu (24/12/2025). Saat itu, Andi Farid datang bersama seorang tenaga PPPK bernama Abidin untuk menanyakan dasar penempatan kerja Abidin.

Rusman menjelaskan bahwa penempatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan atas persetujuan BKN Makassar. Namun, penjelasan tersebut diduga tidak diterima dengan baik oleh pelaku.

“Andi Farid dan Abidin tidak puas dengan jawaban yang saya berikan. Kemudian terjadilah pengancaman dan penganiayaan terhadap diri saya,” ungkap Rusman dalam video tersebut.

Rusman merincikan tindakan fisik yang dialaminya secara detail:

  • Aksi Pelemparan: Pelaku diduga melempar kursi futura berwarna biru ke arah korban.

  • Kekerasan Fisik: Pelaku diduga menendang perut korban sebanyak dua kali sebelum meninggalkan ruangan.

Penanganan Polisi

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Infonya sudah (melapor). Namun masih didalami karena intinya kita tetap mau ciptakan bagaimana Soppeng aman dan tentram,” ujar AKBP Aditya, Kamis (1/1/2026).

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal.

“Sementara dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah lakukan visum, sementara ditunggu hasilnya,” jelas AKP Dodie.

Belum Ada Tanggapan dari Terlapor

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon yang dilakukan oleh awak media belum mendapatkan respons.

Rusman menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil agar kasus ini menjadi terang benderang. “Saya melaporkan kejadian ini ke Kapolres Soppeng supaya tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap berita yang tengah beredar di tengah masyarakat,” pungkasnya.

RED