PINRANG, INDIWARTA.COM – Warga Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, mengeluhkan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer yang dinilai tidak wajar. Kenaikan harga ini terjadi di sejumlah titik, khususnya di wilayah Data dan sekitarnya, Selasa (31/03/2026).
Seorang warga berinisial A menyebut harga BBM eceran dalam kemasan botol air mineral ukuran besar kini mencapai Rp 25 ribu per botol. Ia menilai harga tersebut tidak sebanding dengan isi yang diterima.
“Botol besar yang tidak terisi penuh, sekitar 1,3 liter, dijual Rp 25 ribu. Sementara ukuran kecil Rp 15 ribu,” kata A dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret.
Menurut dia, lonjakan harga terjadi dalam waktu singkat. Beberapa hari sebelumnya, harga BBM eceran untuk ukuran serupa masih berada di kisaran Rp 22 ribu per botol. Warga menduga kenaikan dilakukan secara serentak oleh pengecer dan pelansir, terutama saat antrean panjang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ia menilai ada pola kenaikan harga yang saling mengikuti antarpengecer. “Kalau satu naik, yang lain ikut. Apalagi kalau mereka tahu ada antrean panjang di SPBU,” ujarnya.
Warga juga menyoroti minimnya pengawasan dari instansi terkait. Kondisi ini dinilai membuat para pengecer leluasa menaikkan harga tanpa khawatir terhadap sanksi.
A mengaku masih menemukan harga Rp 25 ribu per botol saat membeli BBM eceran di Jalan Poros Data pada malam sebelumnya. Ia khawatir harga akan terus meningkat jika tidak ada penanganan segera.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah praktik pengambilan keuntungan berlebihan serta melindungi daya beli warga di tengah tekanan ekonomi. (Red/Yahya)












