TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Takalar, Israwati, kembali menjadi sorotan publik. Perkara tersebut kini telah memasuki sidang ke-5 di Pengadilan Negeri Takalar dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga mendapat kritik keras dari kalangan aktivis. Aliansi Takalar Menggugat melalui salah satu aktivisnya, Abdul Salam, menilai perkara tersebut menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Seorang anggota DPRD adalah wakil rakyat yang seharusnya menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan publik. Ketika justru terseret kasus dugaan penipuan, maka ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas Abdul Salam.
Aliansi Takalar Menggugat juga menyoroti fakta bahwa terdakwa diketahui merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), partai politik yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurut Abdul Salam, kedekatan dengan partai penguasa tidak boleh menjadi tameng yang melemahkan proses hukum.
“Jangan sampai publik melihat hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. Jika ada upaya melindungi atau melunakkan proses hukum hanya karena yang bersangkutan berasal dari partai penguasa, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip negara hukum,” ujarnya.
Ia menilai perkara ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Kabupaten Takalar. Publik, kata dia, sedang memperhatikan apakah hukum benar-benar berdiri tegak atau justru berlutut di hadapan kekuasaan politik.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika rakyat kecil melakukan kesalahan, hukum bergerak cepat. Tetapi ketika pejabat publik tersandung perkara pidana, hukum justru berjalan lambat dan penuh kompromi. Ini yang tidak boleh terjadi,” lanjutnya.
Aliansi Takalar Menggugat menegaskan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir. Mereka juga mendesak majelis hakim di Pengadilan Negeri Takalar serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Takalar untuk membuka seluruh fakta persidangan secara terang-benderang kepada publik.
Menurut Abdul Salam, perkara tersebut bukan hanya menyangkut satu orang terdakwa, tetapi juga menyentuh marwah lembaga legislatif serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
“Jika hukum ingin dihormati, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jabatan politik tidak boleh menjadi perisai untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tutupnya. (Red/HSN)












